Rabu, 27 Agustus 2025

Kabar Artis

Razman Nasution Yakin Bisa Penjarakan Nikita Mirzani: Kalau Lolos, Berarti Ada Permainan

Pengacara Razman Nasution yakin bisa penjarakan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Kolase Tribunnews
Pengacara Razman Nasution yakin bisa penjarakan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution bawa bukti tambahan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Perseteruan Razman Nasution dengan Nikita Mirzani terus memanas.

Hal itu buntut Razman Nasution yang menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh untuk menangani laporan Nikita Mirzani soal Lolly.

Di tengah kasus itu, Nikita Mirzani malah terus menyerang Razman Nasution.
 
Tak terima hinaan yang dilontarkan Nikita, Razman pun melaporkan sang artis ke polisi.

Pada hari ini, Rabu (6/11/2024), Razman memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan atas laporannya.

Razman pun membawa bukti tambahan terkait ucapan Nikita kepada dirinya.

"Ya bukti tambahan untuk mematahkan bahwa mama lemon itu ini (Nikita Mirzani)," ujar Razman, dikutip dari YouTube Mantra Room.

Dari bukti-bukti yang dimilikinya, Razman yakin Nikita tak bisa lolos dalam kasus yang dilaporkannya.

Dengan kata lain, Nikita bakal masuk penjara atas ulahnya sendiri.

"Dia nggak bisa lolos dari kasus ini," ucapnya.

Baca juga: Vadel Badjideh Sentil Nikita Mirzani yang Berkoar-koar di Media Sosial, Duga Ingin Cari Keuntungan

Jika Nikita tak dipenjara, Razman menilai ada permainan hukum.

Tak tinggal diam,  ia menyebut bakal terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Kalau sampai dia lolos, berarti ada permainan."

"Saya akan kejar, kalian tahu saya kan," tuturnya. 

Respons Nikita Mirzani setelah Dilaporkan ke Polisi

Tak hanya Razman, keluarga Vadel Badjideh juga tak terima dihina oleh Nikita Mirzani hingga melaporkan sang artis ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan