Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

Yakin Rizky Febian-Mahalini Tak Perlu Akad Nikah Ulang, Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Kuat

Tak perlu mengulang akad nikah, kuasa hukum sebut Rizky Febian dan Mahalini punya beberapa bukti yang kuat.

Kolase Tribunnews
Tak perlu mengulang akad nikah, kuasa hukum sebut Rizky Febian dan Mahalini punya beberapa bukti yang kuat. 

Pun, pihak mereka tinggal menunggu keputusan final dari pihak pengadilan. 

"Iya jadi sudah selesai, tinggal putusan aja," ujar Markus. 

Pun, diakui Markus, rangkaian-rangkaian untuk sidang selanjutnya tidak ada. 

"Enggak, udah selesai, nggak ada lagi sidang-sidang," lanjutnya.

Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto.
Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto. (Tangkapan layar YouTube SCTV)

Baca juga: Sule Yakin Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Segera Sah Secara Hukum, Titipkan Pesan untuk Putranya

Sejoli ini tinggal menunggu hasil keputusan akhir yang mungkin akan diumumkan pada pekan depan. 

"Putusannya mungkin minggu depan ya mungkin itu tergantung majelis," terang Markus. 

Adapun hasil putusan tersebut akan dikeluarkan lewat E-court. 

"Putusannya keluar secara elektronik," tegasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan