Minggu, 10 Agustus 2025

Andrew Andika Terjerat Narkoba

Penjelasan Pengacara soal Andrew Andika Keciduk Bareng Cewek Usai Rehab: Mereka Diskusi Rawat Jalan

Andrew Andika ketahuan kembali bermesraan dengan perempuan, pengacara beri penjelasan.

kolase tribunnews
Tengku Dewi (kiri) Andrew (kanan) - Andrew Andika ketahuan kembali bermesraan dengan perempuan setelah rehab, pengacara beri penjelasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tengku Dewi Putri kembali dibuat jengkel oleh Andrew Andika, setelah sang suami bebas dari rehabilitasi.

Diduga, Andrew ketahuan kembali bermesraan dengan perempuan.

Hal ini setelah ada seseorang yang melaporkan tingkah Andrew Andika di luar sana.

Andrew ketahuan sedang asyik bersama perempuan di klub malam.

Terkait hal tersebut, pihak Andrew yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ricci Chandra memberikan penjelasan.

Ricci menjelaskan perempuan yang tengah bersama Andrew Andika tersebut adalah teman satu penangkapan kasus narkoba.

Menurut Ricci, Andrew dan teman perempuannya itu sedang berdikusi untuk rawat jalan.

"Itu memang teman-temannya dia yang satu penangkapan," ujar Ricci, dikutip dari YouTube SCTV, Rabu (20/11/2024).

"Mereka itu mau diskusikan untuk rawat jalan."

"Karena agendanya besok itu saat terjadinya foto yang tersebar ada agenda rawat jalan."

"Makanya dia bertemu dulu lah malam itu," paparnya.

Baca juga: Andrew Andika Kelayapan dengan Ani-ani, Tengku Dewi: Miris Enggak Kapok, Cepat Deh Keluar Akta Cerai

Ricci menambahkan, Andrew Andika juga menyuruhnya untuk ikut pada malam itu.

Namun ia memiliki acara lain sehingga Andrew hanya dengan perempuan tersebut.

"Dan kebetulan Andrew menghubungi saya dan menyuruh saya ikut," kata Ricci.

"Tapi saya ada agenda, nggak bisa, saya bilang 'lanjut aja dulu' dan akhirnya dia bertemu lah," tambahnya.

Andrew Andika Sanggupi Tuntutan Tengku Dewi soal Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan