Rabu, 13 Agustus 2025

Kabar Artis

Saksi atas Laporan Farhat Abbas pada Denny Sumargo Telah Diperiksa, sang Aktor Terancam 5 Tahun Bui

Saksi atas laporan Farhat Abbas kepada Denny Sumargo telah diperiksa, sang aktor terancam penjara 5 tahun.

|
Kolase Tribunnews
Saksi atas laporan Farhat Abbas kepada Denny Sumargo telah diperiksa, sang aktor terancam penjara 5 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan sang aktor Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan. 

Adapun laporan tersebut terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian. 

Dimana, kisruh itu bermula karena keduanya ikut andil dalam polemik Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, atas kasus penyalahgunaan dana donasi untuk pengobatan mata korban penyiraman air keras itu.

Kini, saksi dari pihak Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi, telah diperiksa oleh tim penyidik. 

"Tadi saya sudah diperiksa oleh penyidik seputar tindak pidana ujar kebencian yang dilakukan oleh Deni Sumargo," ujar Ahmad, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Sabtu (23/11/2024). 

Diakui Ahmad Rizaldi, pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik terdapat sejumlah 25 pertanyaan. 

"Jumlah pertanyaannya ada 25 pertanyaan," lanjutnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melampirkan beberapa barang bukti beserta sejumlah video. 

Saksi dari Farhat Abbas, Ahmad
Saksi dari Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi. (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)

"Kita sudah melampirkan beberapa barang bukti dan juga ada beberapa video," terang Ahmad. 

Jika terbukti bersalah, mantan pebasket nasional tersebut terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

"Yang kita laporkan terkait pasal 16 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras etnis dan pasal 156 KUHP yang ancaman hukum pidananya 5 tahun penjara," tegas Ahmad. 

Baca juga:  Pakar Hukum Nilai Farhat Abbas Berpeluang Masuk Bui atas Laporan Denny Sumargo, Singgung Ada Pidana

Farhat Abbas Ogah Berdamai dengan Denny Sumargo, Pilih Selesaikan Lewat Jalur Hukum

Sementara itu saat disinggung terkait perdamaian, rupanya Farhat Abbas tak berfikir demikian. 

Lantaran Farhat masih tidak terima Denny Sumargo menyambangi kediamannya dan berbicara dengan bahasa suku Bugis Makassar. 

Ungkapan yang menurut Farhat melanggar hukum kemudian menuntun dirinya untuk melaporkan Denny Sumargo

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan