Jumat, 29 Agustus 2025

Kabar Artis

Reaksi Keras Dinar Candy saat Ko Apex Divonis 6 Tahun Penjara: Dia Dikambinghitamkan

Inilah reaksi keras Dinar Candy saat Ko Apex divonis 6 tahun penjara, berikan pembelaan untuk sang kekasih.

kolase/dok Tribun Jambi
Simak reaksi keras Dinar Candy saat Ko Apex divonis 6 tahun penjara, berikan pembelaan untuk sang kekasih. 

Dalam kesempatan itu, Dinar Candy juga menyarankan supaya kasus hukum yang kini dijalani Ko Apex diselesaikan secara kekeluargaan.

"Bagusnya itu diselesaikan secara kekeluargaan, cuma kalau sampai pemerintahan tahu itu bahaya banget sih."

"Kenapa Dinar diem aja kalau tahu itu kejahatan? akunya diancam, nggak bisa ngapa-ngapain," tandasnya.

Dinar Candy Akui Jarang Komunikasi dengan Ko Apex

Dinar Candy memberikan  dukungan untuk Ko Apex yang menjalani sidang vonis.
Dinar Candy memberikan dukungan untuk Ko Apex yang menjalani sidang vonis. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinar Candy mengaku sulit berkomunikasi dengan Ko Apex.

Hal itu terjadi sejak sang pengusaha berurusan dengan hukum dan mendakam di bui.

Bahkan sejak saat itu hubungan Dinar Candy dengan Ko Apex dikabarkan mengalami keretakan.

"Iya ada lah, kalau itu (hubungan) susah dijelaskan," kata Dinar Candy.

Tak hanya itu, untuk bertemu dan melepas Rindu bersama Ko Apex, DJ asal Bandung itu mengaku kesusahan.

"Ketemu aja udah susah," akunya.

Kendati demikian, Dinar Candy masih bisa terus mengetahui kabar Ko Apex dari ayah sang pengusaha.

"Aku komunikasi sama Papanya, jadi yang usaha itu masih nyangkut di sana, jadi aku masih komunikasi sama orang sana," paparnya.

Di akhir keterangannya, Dinar menegaskan hubungannya dengan Ko Apex belum berakhir.

Hanya saja terdapat hambatan dalam hubungan tersebut.

"Ya nggak lah (putus), nanti lah, itu rumit," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan