Jumat, 15 Agustus 2025

Gus Miftah dan Kontroversinya

Sunhaji Pedagang Es Teh Sudah Beri Maaf Gus Miftah setelah Dihina saat Berjualan

Gus Miftah meminta maaf secara langsung mendatangi kediaman penjual es teh Sunhaji di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Gus Miftah datang dan meminta maaf langsung kepada pedagang es teh, Sunhaji. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah ramai Gus Miftah menghina seorang penjual es, Pakde Sunhaji, kini sang pendakwah datang meminta maaf, Selasa(3/12/2024).

Gus Miftah mendatangi langsung kediaman sosok penjual es di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengakui perbuatan salahnya.

Kini didapuk sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah tampak memperlihatkan keakraban dengan Sunhaji.

Dalam pertemuan itu, ia tak sungkan merangkul Sunhaji di hadapan kamera dan sejumlah pihak yang ada di sana.

Dalam video pertemuan itu, Gus Miftah mengungkapkan niat baiknya untuk bertemu.

Pun ia mengklarifikasi ucapannya yang dinilai bernada negatif itu hanya untuk candaan semata.

"Saya butuh silaturahmi dengan Kang Sunhaji, bakul es viral."

"Beliau ini sering banget ikut ngaji aku," ungkap Gus Miftah di hadapan Sunhaji.

"Sehingga saat itu memang niatnya guyon  (becanda) tapi malam disalahartikan," lanjutnya.

Secara sungguh-sungguh, pemilik nama asli  Miftah Maulana Habiburrahman itu meminta maaf kepada Sunhaji.

Baca juga: Viral Ucapan Gus Miftah kepada Penjual Es Teh, Dianggap Lukai Perasaan Pedagang Kecil dan Tak Pantas

Sementara itu, Sunhaji juga mengaku sudah memberi maaf secara lahir dan batin.

"Aku minta maaf sama Kang Sun,"

"Udah Pak, maaf lahir batin,"

Lebih lagi, pria yang disebut kerap menjajakan es di acara pengajian Gus Miftah ini tak mengira dirinya kini viral.

"Nggak ngira ya (viral)?" tanya Gus Miftah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan