Selasa, 23 September 2025

Mahalini dan Rizky Febian Gelar Akad Ulang di Akhir 2024, Pernikahan Mereka Sudah Diakui Negara

Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya diminta akad ulang karena pernikahan mereka di pertengahan tahun lalu ada rukun nikah yang tak terpenuhi.

Instagram @rizkyfbian
Foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali 1 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar bahagia dari pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini. Mereka sudah melangsungkan akad ulang.

Sebelum pergantian tahun, Mahalini dan Rizky melangsungkan akad ulang sesuai anjuran pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar pernikahan mereka tercatat oleh negara.

Baca juga: Itsbat Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Praktisi Hukum Beri Komentar

Mahalini dan Rizky Febian melangsungkan akad ulang di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Desember 2024.

"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka," beber ujar Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, Jumat (3/1/2025).

"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27. 27 Desember," terusnya.

Nasrullah memastikan bahwa Mahalini dan Rizky Febian kali ini sudah melengkapi semua berkas dan data untuk melangsungkan akad.

"Mereka ketika mendaftar di KUA pastinya mereka sudah melengkapi semua berkas, semua data. Karena KUA ini kan mewakili negara, jadi harus sesuai dengan aturan," ungkap Nasrullah.

"Selama mereka melengkapi, ya kita langsungkan pernikahannya. Dan mereka sudah melengkapi itu semua, berkasnya sudah selesai. Sehingga ya kita laksanakan pernikahannya," jelasnya.

Setelah dilangsungkan akad ulang, kini Rizky Febian dan Mahalini sudah dinyatakan sah secara agama serta negara.

"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insyaallah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrullah.

"Sudah, bukti bahwa mereka sudah sah secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah," tuturnya.

Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya diminta akad ulang karena pernikahan mereka di pertengahan tahun lalu ada rukun nikah yang tak terpenuhi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan