Kamis, 25 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim Polri, Diwakilkan Kuasa Hukum

Agenda mediasi digelar di Bareskrim Polri, selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kompak tak hadir.

Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
LISA VS RIDWAN - Potret Lisa Mariana (kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025), dan potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kompak tak hadiri sidang mediasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Agenda mediasi terkait kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik digelar di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025).

Nama selebgram Lisa Mariana masih menjadi sorotan setelah viralnya pengakuan soal anak.

Lisa Mariana sebelumnya mengaku pernah menjalin hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu hingga memiliki anak.

Buntutnya Lisa Mariana harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan Ridwan Kamil ke pihak berwajib.

Sementara tes DNA telah dilakukan dan hasilnya menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak dari sang selebgram.

Pada agenda mediasi kali ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kompak tak hadir.

Keduanya hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

"Hari ini saya mewakili klien saya Lisa Mariana yang kebetulan dia tidak bisa hadir, kita mewakili untuk agenda Bareskrim, agendanya mediasi," ujar kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

John menyebut wanita yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa itu sempat ingin hadir.

Ia membantah tidak hadirnya Lisa lantaran Ridwan Kamil yang juga tak bisa datang.

Namun karena alasan kondisi kesehatan Lisa, akhirnya tak bisa menghadiri mediasi.

Baca juga: Bongkar Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Sempat Dimusuhi Keluarga

"Ohh enggak, emang seharusnya Lisa mau hadir, cuman karena tadi pagi dibilang katanya badannya meriang, jadi nggak hadir."

"Bukan karena Ridwan Kamil nggak hadir terus dia nggak hadir," jelas John.

Menurut John, kasus ini telah diserahkan oleh kuasa hukum pihak masing-masing.

Untuk itu, pelapor dan terlapor tak diwajibkan hadir dalam agenda mediasi kali ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan