Kabar Artis
Ternyata Ini Penyebab Lolly Disatukan Penderita ODGJ dan Pasien HIV, PPPA: Sudah Sesuai Prosedur
Atwirlany juga menanggapi mengenai penggabungan Lolly dengan penderita ODGJ dan pasien HIV. Bahwa setiap individu, terutama anak, memerlukan pendeka
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan penjelasan terkait kejadian yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Lolly mengklaim disatukan dengan penderita ODGJ dan pasien HIV selama berada di rumah aman.
Atwirlany Ritonga, Pelaksana Tugas (PLT) Asisten Deputi Layanan Anak KemenPPPA, mengungkapkan Lolly diketahui sedang menjalani rangkaian pendampingan psikologis.
Proses ini dilakukan untuk memastikan fasilitas di rumah aman tempat tinggal LM selama ini.
"Tadi sudah sampaikan bahwa ananda LM sedang pendapatkan rangkaian sikologis, nah pada saat pendampingan terkait dengan fasilitas di rumah aman atau tempat ananda selama ini tinggal," kata Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak KemenPPPA, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Daftar Artis Indonesia di Los Angeles saat Kebakaran Terjadi, Sarah Azhari: Doakan Kami Selamat
Atwirlany juga menanggapi mengenai penggabungan Lolly dengan penderita ODGJ dan pasien HIV.
Bahwa setiap individu, terutama anak, memerlukan pendekatan dan perlakuan yang berbeda.
Namun, tindakan yang diambil oleh PPPA DKI Jakarta sudah sesuai dengan prosedur yang ada, meskipun kejadian yang terjadi tidak sesuai dengan harapan.
"Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta sudah, itu sudah melewati prosedur yang ada," ujar Atwirlany.
Ini kemudian menjadi tantangan bagi pihak terkait dalam melanjutkan layanan untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
"Apa yang terjadi tadi malam tentu bukan harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan kebutuhan layanan," beber Atwirlany.
"Tentu menjadi atensi kami di Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi, kita tidak bisa mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan dan hambatan yang dihadapi," sambungnya.
Baca juga: Lolly Punya Syarat untuk Nikita Mirzani jika Ingin Temui Dirinya
Lebih lanjut, Atwirlany menyampaikan bahwa permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas PPPA DKI Jakarta, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Anak (PPA), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," ungkap Atwirlany.
"Upaya perlindungan harus ada dilakukan untuk ananda sambil proses hukum yang sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan," tandasnya.
Kabar Artis
Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, setelah 2 Tahun lalu Bongkar Perselingkuhan |
---|
Pihak Nikita Mirzani Desak Fitri Salhuteru Penuhi Panggilan Polisi, Klaim Punya Bukti Kuat |
---|
Kekasih Erika Carlina, DJ Bravy Dapat Kesempatan Main Film untuk Pertama Kali: Merasa Terjebak |
---|
Fitri Salhuteru 2 Kali Mangkir dari Kasus Laporan Nikita, Polisi Belum Ambil Langkah Jemput Paksa |
---|
Tim Nikita Mirzani Tuding Fitri Salhuteru Punya Backingan Kuat, setelah 2 Kali Mangkir Panggilan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.