Jumat, 29 Agustus 2025

Perceraian Artis

Sherina dan Baskara Wajib Hadir di Sidang Cerai Perdana , Pihak PA Jaksel Berusaha Damaikan Keduanya

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra wajib hadir dalam sidang perdana perceraiannya pada 30 Januari 2025.

Kolase Tribunnews
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra wajib hadir dalam sidang perdana perceraian, pihak PA Jaksel akan berusaha damaikan keduanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akan digelar pada 30 Januari 2025.

Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Baskara Mahendra pada Kamis (16/1/2025) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel)

Humas PA Jaksel, Suryana membenarkan bahwa Sherina menggugat cerai suaminya dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Suryana mengatakan bahwa baik Sherina dan Baskara wajib hadir dalam sidang perdana perceraiannya karena akan menjalani proses mediasi.

Menurut Suryana, pihak PA Jaksel akan berusaha mendamaikan keduanya terlebih dahulu.

“Wajib. Dalam undang-undangnya memang wajib hadir karena memang wajib didamaikan dulu," ujar Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/1/2024).

Lebih lanjut, Suryana mengatakan, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra diwajibkan untuk datang ke pengadilan di dua momen penting.
 
Pada saat sidang perceraian lanjutan dengan agenda pembuktian dari masing-masing pihak juga keduanya wajib hadir.

"Dalam perkara ecourt atau elitigasi itu nanti yang wajib hadir para pihak, yang pertama ketika upaya damai."

"Kemudian nanti setelah selesai jawab menjawab mereka wajib hadir lagi pada saat pembuktian."

'"Itu ada dua momen yang mereka pihak-pihaknya harus hadir," tuturnya.

Baca juga: Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Digelar 30 Januari 2025

Sidang Perdana Digelar 30 Januari 2025

Adapun Sherina Munaf resmi menggugat cerai suaminya.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis (16/1/2025). 

Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana mengatakan, gugatan cerai yang diajukan oleh Sherina Munaf tercatat sejak 16 Januari 2025.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan