Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Saksi Ahli Bahasa Nilai Ada Indikasi Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan kepada Reza Gladys
Nikita Mirzani dinilai oleh saksi ahli bahasa ada indikasi lakukan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Saksi ahli bahasa turut dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani, Kamis (28/8/2025).
Nikita Mirzani masih menghadapi proses hukum atas laporan dari pengusaha skincare, Reza Gladys.
Berawal dari masalah skincare, kini Nikita Mirzani harus menjadi terdakwa hingga mendekam di balik jeruji besi.
Saksi ahli bahasa tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya atas kasus yang viral ini.
Dirinya menilai ada indikasi Nikita Mirzani melakukan pemerasan kepada Reza Gladys.
Hal tersebut melihat dari isi chat asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki aliasa Mail, dengan pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu.
"Saya hanya memastikan kalau dari chat itu, saya kira sudah jelas merupakan semacam performatif di mana mereka kemudian melakukan tindakan bersama-sama," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Melihat dari isi chat tersebut, ia membenarkan adanya Mail yang meminta uang kepada Reza Gladys.
Namun dirinya tak bisa memastikan apakah hal tersebut sudah direncanakan sebelumnya atau tidak.
"Memang kalau kita lihat chatnya benar kok minta duit."
"Nah kalau itu (sesuatu yang direncanakan) saya tidak tahu," katanya.
Baca juga: Momen Pengacara Nikita Mirzani Debat dengan Saksi Ahli yang Dihadirkan saat Sidang Kasus Pemerasan
Di situ ia juga membeberkan isi chat Mail bersama Reza.
Disebutkan, Mail berkata jika pertemuan Reza dengan Nikita tak menghasilkan uang, akan sia-sia.
Sehingga menurutnya ada bukti jelas soal Mail yang meminta uang kepada Reza.
"Ya jelas minta, kan dia jelas ngomong 'kalau tidak menghasilkan apa-apa, buat apa gitu," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.