Kabar Artis
Tanggapi Teguran soal Buat Konten di Lokasi Kebakaran LA, Uya Kuya Klaim Sudah Kantongi Izin Aparat
Uya Kuya tegaskan sudah minta izin aparat soal konten di lokasi kebakaran LA.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Uya Kuya mengklarifikasi soal teguran akibat membuat konten di lokasi kebaran Los Angeles.
Ayah dua anak ini mengaku, sudah meminta izin dengan aparat terkait.
"Kita sempet ngomong sama aparat situ bahwa 'Kita boleh nggak ngambil gambar disini?,"
"Mereka bilang, 'Oh boleh kok silahkan'," ujar Uya Kuya, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Mantra News, Selasa (21/1/2025).
Tanpa perlu surat apapun, Uya Kuya mengaku aparat mengizinkan dirinya mengambil potret kebakaran di sana.
"Perlu permit atau enggak nih, katanya 'enggak' silahkan saja," tambahnya.
Namun, aparat hanya menekankan Uya tak boleh merekam area umum terbuka ataupun melewati garis kuning.
Baca juga: Klarifikasi Uya Kuya Ditegur Saat Rekam Rumah Korban Kebakaran Los Angeles, MKD DPR Bakal Periksa
"Selama itu nggak di publik space atau melewati garis kuning," dalihnya.
Tak hanya Uya Kuya saja, rupanya masih terdapat beberapa pihak lain yang turut berbuat demikian.
"Bukan cuma gua doang."
"Di situ ada puluhan orang lain yang ngambil gambar banyak banget," tandasnya.
Klarifikasi Uya Kuya
Sebelumnya, Uya Kuya sudah meminta maaf setelah ditegur oleh seorang warga di Los Angeles (LA) saat membuat konten di lokasi kebakaran.
Peristiwa ini terjadi di Altadena, LA, Amerika Serikat, dan menjadi sorotan di media sosial.
Melalui akun Instagram-nya, Uya Kuya menjelaskan, pembuatan konten dan foto tersebut ditujukan untuk media di Indonesia.
"Waktu itu kita lagi buat video yang diminta sama teman-teman wartawan Indonesia yang mau lihat kejadian real di sana."
Baca juga: Buntut Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles hingga Diusir, Instagram Uya Kuya Panen Hujatan
"Berhubung banyak video hoaks dan AI tentang kebakaran," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews, Minggu (19/12/2025).
Uya Kuya menambahkan, lokasi pembuatan konten berada tidak jauh dari rumah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena dampak kebakaran.
Ia mengeklaim bahwa mereka melakukan perekaman di pinggir jalan sesuai arahan aparat dan tidak memasuki properti warga.
(Tribunnews.com, Rinanda/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.