Senin, 1 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Setahun Wafatnya Dante, Tamara Tyasmara Akui Masih Sedih jika Teringat Momen bersama Anak

Tamara Tyasmara mengaku masih sedih teringat momen bersama mendiang putranya, Dante, setelah satu tahun kepergiannya.

Tribunnews.com/Alivio
TAMARA TYASMARA KENANG MENDIANG DANTE - Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024) setelah sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi. Artis Tamara Tyasmara mengaku masih sedih jika teringat momen bersama mendiang putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, setelah satu tahun kepergian sang putra. 

Menurutnya vonis 20 tahun penjara tidak setimpal dengan perbuatan Yudha terhadap Dante.

Jaksa penuntut umum (JPU) tengah mengajukan kasasi setelah hasil banding di Pengadilan Tinggi masih mempertahankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  

"Untuk banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim. Jadi pengadilan tinggi nentuin tetap 20 tahun, tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," kata Tamara.

Wanita berusia 29 tahun ini pun tidak akan menyerah agar Yudha bisa mendapat hukuman berat. Bahkan, Tamara menginginkan mantan kekasihnya itu dihukum mati.

Tamara Tyasmara usai menggelar pengajian memperingati setahun kepergian Dante di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025).
Tamara Tyasmara usai menggelar pengajian memperingati setahun kepergian Dante di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Masih terus jalan, mohon doanya aja semua prosesnya berjalan lancar. Kita masih berjuang karena memang banding udah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi," ucap Tamara.

"Nggak pernah lelah, untuk mendapatkan keadilan. JPU juga sangat bekerja keras udah ngajuin kasasi, alhamdulillah banget aku dikelilingi orang-orang yang baik, sama-sama mau cari keadilan untuk Dante," lanjutnya. 

Oleh karenanya, Tamara berharap terdakwa bisa mendapatkan hukuman maksimal yang diajukan JPU dapat terkabul.

"Ingin hukumannya sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Kan JPU nuntutnya hukuman mati, ya kita penginnya itu yang seberat-beratnya," tegasnya.  

"Makanya itu mereka (JPU) kan juga ngajuin kasasi, karena putusannya 20 tahun, sangat jauh dengan tuntutan hukuman mati," lanjut Tamara.  

Selain itu Tamara berharap Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan terbaik untuk kasusnya.  

"Belum tahu sih, makanya sekarang pengin banget untuk hakim Mahkamah Agung RI untuk menolak bandingnya terdakwa, karena nyawa itu benar-benar nggak ada gantinya, mau hukuman apapun, mau hukuman mati sekalipun, nyawanya Dante nggak bisa kebayar sih," pungkas Tamara.

(Tribunnews.com/M Alvian F/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan