Rabu, 20 Agustus 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Tamara Tyasmara Masih Berjuang Cari Keadilan untuk Mendiang Dante: Nggak Pernah Lelah

Tamara Tyasmara mengaku tak pernah lelah berjuang cari keadilan untuk mendiang anaknya, Dante.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
TAMARA CARI KEADILAN - Tamara Tyasmara usai menggelar pengajian memperingati setahun kepergian Dante di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025). Tamara Tyasmara mengaku terus berjuang cari keadilan untuk mendiang anaknya, Dante. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante masih terus berlanjut.

Sebelumnya, terdakwa Yudha Arfandi telah divonis 20 tahun penjara setelah terbukti membenamkan Dante di kolam renang hingga meninggal dunia.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah mengajukan kasasi setelah hasil banding di Pengadilan Tinggi masih mempertahankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  

Tamara Tyasmara sendiri mengakui dirinya saat ini terus berjuang mencari keadilan untuk mendiang anaknya.

Ia menyebut bahwa perjuangannya tersebut masih belum selesai.

"Kita masih berjuang, ternyata belum selesai gitu. Banding udah selesai ternyata masih ada kasasi lagi," ungkap Tamara Tyasmara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/1/2025).

Artis 29 tahun itu pun menegaskan, dirinya tak akan pernah lelah mencari keadilan untuk Dante.

Ia juga mengapresiasi keputusan JPU hingga mengajukan kasasi.

Lebih lagi Tamara bersyukur dirinya kini dikelilingi orang-orang baik yang juga ingin mencari keadilan untuk Dante.

"Enggak pernah lelah untuk mendapatkan keadilan sih."

"Karena Tim JPU juga udah sangat bekerja keras sampai sekarang ngajuin kasasi gitu."

Baca juga: Sudah Setahun Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menangis Kenang Momen Bersama sang Anak

"Ya alhamdulillah banget dikelilingi sama orang-orang baik yang sama-sama mau perjuangin keadilan buat Dante," ucap Tamara.

Mengingat Yudha Arfandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, Tamara pun kini ingin mantan kekasihnya itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

"Kan Jaksa Penuntut Umum nuntutnya hukuman mati."

"Ya kita penginnya ya itu yang seberat-beratnya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan