Kabar Artis
Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani soal Dugaan Pemerasan terhadap Reza Gladys
Polisi jelaskan soal duduk perkara kasus Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani tengah terseret kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Kasus tersebut bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys, melalui siaran langsung di TikTok.
"Saudari NM menjelek-jelekkan nama baik korban, dan produk milik korban lewat live Tiktok milik saudari NM," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pada 13 November 2024, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita Mirzani melalui asisten sang artis.
Awalnya Reza berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza disebut mendapat ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Karena korban merasa terancam dan takut maka pada tanggal 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," beber Ade Ary.
Kemudian, Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Kasus dugaan pemerasan tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Dilaporkan Reza Gladys karena Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani: Kalau Saya Digigit, Ya Gigit Balik
"Saat ini tahapan prosesnya sudah dalam tahap penyidikan," jelas Ade.
Adapun 10 saksi sudah diperiksa di dalam kasus tersebut.
Beberapa barang bukti juga sudah disita antara lain, flashdisk, bukti transfer hingga beberapa unit handphone.
"Ada 10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.