Razman Nasution Vs Hotman Paris
Buntut Razman Nasution Buat Gaduh Persidangan, Farhat Abbas: Jadi Pengacara Harus Ada Tes Kejiwaan
Pengacara Farhat Abbas kritik soal aksi Razman Arif Nasution yang membuat gaduh di persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas ikut geram buntut Razman Nasution yang membuat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.
Dengan tegas Farhat meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mencabut izin advokat dari Razman Nasution.
"Kami minta kepada ketua Mahkamah Agung segera cabut Berita Acara Sumpah dari pada Razman Arif Nasution," ujar Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/2/2025).
Tak hanya itu, Farhat juga meminta untuk membekukan organisasi advokat yang mau menerima Razman menjadi anggotanya.
"Tolong organisasi advokat yang menerima yang menadah orang ini untuk dibekukan juga," kata Farhat.
Menurut Farhat, bahwa Razman memang pantas untuk dipecat dari profesinya sebagai pengacara.
Ia pun berharap agar Razman nantinya tak bisa menjadi seorang pengacara lagi.
"Jadi tidak ada alasan lagi Mahkamah Agung harus memecat memberhentikan."
"Jangan sampai dia bisa beracara lagi di Indonesia," tandasnya.
"Karena Indonesia tidak butuh lagi pengacara-pengacara yang brutal, yang suka fitnah," sambungnya.
Buntut aksi arogan dari Razman, Farhat kemudian menyinggung proses masuk seseorang menjadi pengacara.
Baca juga: Hotman Paris Desak MA Cabut BAS Milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo setelah Gaduh saat Sidang
Farhat memberikan usulan agar diadakan tes kejiwaan dan kesehatan terhadap orang yang ingin menjadi pengacara.
"Kami mengusulkan kepada organisasi advokat dan Mahkamah Agung agar untuk menjadi pengacara harus ada tes kejiwaan dan kesehatan."
"Dan kalau bisa jangan mudah untuk menjadi pengacara, harus sulit."
"Karena orang-orang sombong, yang tidak beretika, tidak bermartabat kalau jadi pengacara hasilnya akan menjadi seperti ini," tutur Farhat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.