Razman Nasution Vs Hotman Paris
Firdaus Oiwobo Mengaku Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi
Setelah dilaporkan ke polisi buntut buat gaduh persidangan, Firdaus Oiwobo khawatir Razman Nasution ditahan sebelum adanya putusan pengadilan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ketetapan itu dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025), setelah Razman dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.
Baca juga: Hotman Paris Desak MA Cabut BAS Milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo setelah Gaduh saat Sidang
Akibatnya, atas terbitnya penetapan dari PT Ambon, Razman Nasution kini tak lagi punya hak terkait profesinya sebagai advokat.
Ia juga tak bisa lagi hadir di Pengadilan sebagai pengacara.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi ketetapan tersebut.
(Tribunnews.com/Ifan/Milani/Pravitri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.