Senin, 8 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Firdaus Oiwobo Mengaku Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi

Setelah dilaporkan ke polisi buntut buat gaduh persidangan, Firdaus Oiwobo khawatir Razman Nasution ditahan sebelum adanya putusan pengadilan.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
RAZMAN NASUTION DILAPORKAN - Pengacara Razman Arif Nasution ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Firdaus Oiwobo khawatir kliennya, Razman Nasution ditahan setelah dilaporkan polisi buntut buat gaduh persidangan. 

Ketetapan itu dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025), setelah Razman dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Baca juga: Hotman Paris Desak MA Cabut BAS Milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo setelah Gaduh saat Sidang

Akibatnya, atas terbitnya penetapan dari PT Ambon, Razman Nasution kini tak lagi punya hak terkait profesinya sebagai advokat.

Ia juga tak bisa lagi hadir di Pengadilan sebagai pengacara.

"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi ketetapan tersebut.

(Tribunnews.com/Ifan/Milani/Pravitri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan