Senin, 8 September 2025

Perceraian Artis

Perceraian Diputus Verstek, Sherina Munaf Sempat Dinasihati Hakim di Ruang Sidang

Sidang cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
PERCERAIAN SHERINA MUNAF - Artis peran Sherina Munaf saat menghadiri peluncuran teaser film Wiro Sableng, di Jakarta, Jumat (11/5/2018). Perceraian diputus secara verstek, Sherina sempat dinasihati oleh majelis hakim di ruang sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Perceraian antara Sherina Munaf dan Baskara Mahendra diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah Baskara selaku tergugat, dua kali berturut-turut tidak menghadiri persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, sidang hari itu adalah sidang lanjutan kedua yang melibatkan pemanggilan Baskara.

Suryana menjelaskan, meskipun Baskara Mahendra sudah dipanggil untuk hadir dalam sidang, dia tidak hadir pada kedua kesempatan tersebut.

"Persidangan Sherina hari ini adalah sidang lanjutan yang kedua," kata Suryana, dikutip dari YouTube MOP Channel, Jumat (14/2/2025).

"Dalam proses persidangan itu ketika pihak tergugat, ya dalam hal ini suaminya Sherina itu tidak hadir."

"Maka dipanggil untuk yang kedua kalinya," tuturnya.

Setelah pemanggilan kedua Baskara tidak hadir, majelis hakim memutuskan sidang ini diputus cerai verstek atau tanpa kehadiran tergugat.

Bahkan, sebelum diputus verstek, majelis hakim sempat memberikan nasihat kepada Sherina di ruang sidang.

Hakim berharap ada kemungkinan untuk Sherina mempertimbangkan kembali keputusannya.

Namun, perempuan berusia 34 tahun itu tetap teguh pada pendiriannya untuk bercerai. 

Baca juga: 4 Tahun Bareng, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai karena Kesibukan, Tidak Ada Waktu Bertemu

"Ketika Sherina sudah hadir, pasti majelis hakim kan menasihati, tapi dia tetap dengan gugatannya kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan gugatannya," jelas Suryana.

Sherina Munaf Tak Tuntut Harta Gana-gini

Seperti diketahui, Sherina Munaf mengajukan permohonan gugatan cerai kepada Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikatakan Suryana, Sherina Munaf hanya mengajukan gugatan cerai.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan