Jumat, 5 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Soal Sumpah Advokat Razman Nasution yang Dibekukan, Hotman Paris: Memang Tidak Layak Jadi Pengacara

Hotman Paris tanggapi soal sumpah advokat Razman Nasution yang dibekukan, buntut buat gaduh di persidangan.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Ikhwana
HOTMAN VS RAZMAN - Potret pengacara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Selasa (24/5/2022). Hotman Paris beri tanggapan soal sumpah advokat Razman Nasution yang dibekukan, buntut buat gaduh persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Hal tersebut buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya, Kamis (6/2/2025) lalu.

Berita acara sumpah advokat Razman Nasution juga telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris secara terang-terangan menyebut Razman Nasution memang tak layak menjadi seorang pengacara.

"Itu manusia memang tidak layak jadi pengacara," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Insertlive , Jumat (14/2/2025).

Maka dari itu, Hotman sebelumnya terus menekankan agar MA segera mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) dari Razman Nasution.

Hotman pun berharap Razman tak bisa lagi meneruskan profesinya sebagai seorang pengacara.

"Makanya saya strateginya tetap agar Mahkamah Agung agar perintahkan pengadilan tinggi agar surat Berita Acara Sumpah dicabut."

"Sehingga dia nggak bisa praktik selamanya, agar dia pulang kampung," tandasnya.

Di sisi lain, Razman malah tampak cuek atas sanki pembekuan sumpah advokatnya.

Bahkan Razman juga terus mendampingi Vadel Badjideh untuk menangani kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Baca juga: Sindiran Hotman Paris ke Razman Nasution usai Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka: Senasib

Menurut Razman, dirinya mendampingi Vadel lantaran surat itu sifatnya hanya sebagai pemberitahuan.

Oleh sebab itu, Razman menilai tak ada perintah yang melarang dirinya untuk bersidang di pengadilan.

"Coba baca di pembekuan itu, ada perintah di situ saya tidak boleh bersidang? Tidak ada," ujar Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Hanya sifatnya pemberitahuan kepada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan