Sabtu, 6 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dicabut, Hotman Paris: Waktunya untuk Bertobat

Hotman Paris minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk bertobat setelah sumpah advokat dicabut.

KOMPAS.com/Saniamashabi
SUMPAH ADVOKAT DICABUT - Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023. Hotman Paris minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bertobat usai sumpah advokat dicabut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi soal sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo yang telah dicabut.

Secara terang-terangan, Hotman Paris menyebut hal tersebut merupakan akhir perjalanan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai seorang pengacara.

Bahkan Hotman juga meminta keduanya untuk bertobat setelah aksi ngamuk di persidangan viral.

"Jadi untuk saat ini sudah tamat riwayat mereka sebagai pengacara."

"Sudah waktunya untuk bertobat, merenung, kenapa bisa begini," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (16/2/2025).

Hotman kembali menyoroti Razman yang sempat menuduh majelis hakim sebagai koruptor.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan pertama kalinya ada seorang pengacara yang berani menuduh majelis hakim secara langsung.

"Memang dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara yang langsung di meja hakim, menuduh hakim itu koruptor," ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman juga menyinggung aksi Firdaus yang sempat naik ke meja sidang.

"Juga dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara pakai jubah naik ke meja sidang menginjak-injak meja sidang," lanjutnya.

Menurut Hotman, apa yang dilakukan Razman dan Firdaus sudah melewati batas.

Baca juga: Razman Nasution Akhirnya Meminta Maaf usai Hadiri Sidang Etik, Kini Terima Keputusan dengan Legowo

Dengan adanya kejadian itu, Hotman menyebut karier Razman dan Firdaus akan hancur.

"Jadi perbuatan mereka itu sudah sangat keterlaluan."

"Disamping surat BAS mereka dicabut, tamat karier mereka selama dibekukan."

"Kemudian proses hukum pidana menunggu mereka di Mabes Polri," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan