Minggu, 10 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Tak Punya Hubungan dengan Reza Gladys

Nikita Mirzani menolak tuduhan pemerasan dari Reza Gladys, simak penjelasannya dalam artikel berikut ini!

Warta Kota/ Arie Puji
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Potret Nikita Mirzani ditemain kuasa hukum, Fahmi Bachmi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita Mirzani bantah adanya tuduhan pemerasan, sebut tak punya hubungan dengan Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani, seorang selebritas Tanah Air, membantah tuduhan pemerasan yang ditujukan kepadanya oleh pengusaha skincare Reza Gladys.

Meskipun telah berstatus tersangka, Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa ia tidak mengenal Reza Gladys.

Fahmi menjelaskan bahwa pihak Reza Gladys yang terlebih dahulu menghubungi Nikita.

"Niki itu tidak kenal dengan yang bersangkutan, Mail pun tidak kenal," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Minggu (23/2/2025). 

Setelah dihubungi, Nikita awalnya enggan berkomunikasi dan meminta asistennya, Mail Syahputra, untuk menangani komunikasi tersebut.

"Tapi mereka yang menghubungi terlebih dahulu," ujar Fahmi," tambah Fahmi.

Fahmi mengungkapkan bahwa pihak Reza Gladys menginginkan Nikita untuk memberikan ulasan positif mengenai produk skincare miliknya.

"Di sini ada orang yang tidak kenal dengan Nikita tiba-tiba minta tolong supaya bisa berkomunikasi."

"Nikita awalnya tidak mau dan diserahkan kepada Ismail (asistennya)," terang Fahmi. 

Dalam proses negosiasi, harga awal yang ditawarkan mencapai Rp5 miliar, namun kemudian diturunkan menjadi Rp4 miliar.

Pihak Nikita menilai bahwa kesepakatan tersebut merupakan bentuk endorsement, bukan pemerasan.

"Artinya di dalam persoalan ini tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mengancam, tidak ada yang memeras," jelas Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Santai Jadi Tersangka, Sebut Pihak Reza Gladys yang Puyeng Cari Bukti di Persidangan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sebelumnya, Fahmi juga menyinggung soal sebab dan akibat di dalam perkara tersebut.

"Dalam perkara hukum harus kembali dalam peristiwa hukumnya."

"Artinya dalam perkara ini harus kembali pada sebab akibat, asalnya tuh dari mana," ujar Fahmi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan