Kamis, 14 Agustus 2025

Lewat Kuasa Hukumnya, Baim Wong Bantah Lakukan KDRT Terhadap Paula Verhoeven 

Pernyataan yang menyebut Baim Wong lakukan kekerasan terhadap Paula dinilai berlebihan.

Kolase Tribunnews.com
Paula Verhoeven dan Baim Wong - Baim Wong angkat bicara soal kabar Paula Verhoeven yang mengaku kesulitan untuk menghabiskan waktu dengan anaknya, Kenzo dan Kiano. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara membantah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya terhadap sang istri, Paula Verhoeven.

Usman menambahkan bukti CCTV yang dibawa pihak Paula Verhoeven dalam sidang bukanlah kontak fisik.

Kemudian tidak ada dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong pada Paula Verhoeven. 

Baca juga: Saksi Ahli Ungkap Paula Verhoeven Korban KDRT, Diduga Pelakunya Baim Wong, CCTV Jadi Buktinya

"Oh enggak ada. Itu katanya siapa itu? Nah kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik," kata Usman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Pertemuan dalam sebuah ruangan itu dikatakan Usman ada komunikasi yang cukup serius antara Baim dan Paula.

"Tapi Paula itu ada percakapan yang serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada," ujarnya.

Begitupun dugaan Baim melakukan tindakan kekerasan hingga Paula terpental, dibantah oleh Usman.

Pernyataan itu dianggap berlebihan dan menyudutkan Baim.

"Enggak, tidak ada, berlebihan itu," bebernya. 

"Didorong itu kan berarti pakai tangan orang lagi gini gini, enggak ada dorong dorongan," sambungnya.

Dugaan KDRT ini pun dianggap tidak benar, sebab dalam sidang hak itu telah dibuka.

"Ya makanya saya bilang itu adanya statement terpental itu dari mana. Dari persidangan tadi tidak ada yang terpental," tandasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan