Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Gugat Agnez Mo soal Hak Cipta, Ari Bias Tegaskan Tak Ada Masalah Personal: Murni Persoalan Hukum
Ari Bias jelaskan hubungan dirinya dengan Agnez Mo, buntut kisruh soal pelanggaran hak cipta lagu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Pada kesempatan itu, Ari Bias juga mengungkap alasan dirinya mempermasalahkan royalti kepada Agnez Mo serta penyanyi-penyanyi lain.
Ari Bias mengaku dirinya baru mempelajari Undang-undang Hak Cipta di tahun 2020.
Dari situ Ari Bias sadar bahwa dirinya selama ini seharusnya mendapatkan royalti atas lagu ciptaannya.
"Karena begini, Undang-undang yang terakhir revisinya itu 2014, memang waktu itu saya tidak mengerti Udang-undang."
"Saya pelajari juga telat, itu 2020. Nah setelah saya tahu Undang-undangnya, ternyata ada hak saya di setiap penggunaan lagu," kata Ari Bias.
Baca juga: Ahmad Dhani Terus Bersuara Masalah Hak Cipta Lagu, Kini Beri Pesan untuk Penyanyi Muda
Kemudian, Ari mengetahui bahwa lagu ciptaannya dibawakan oleh para penyanyi seperti Kris Dayanti, Reza Artamevia, hingga Agnez Mo.
Ari pun lantas mengirimkan surat kepada para penyanyi tersebut untuk menanyakan royalti.
"Setelah saya lihat ada lagu-lagu saya digunakan Kris Dayanti, Reza Artamevia, dan lain-lain termasuk Agnez Mo."
"Itu semua saya surati, dan saya tidak mempermasalahkan yang sudah-sudah," bebernya.
Namun setelah itu, Ari memberlakukan direct license agar royalti dibayarkan langsung ke dirinya.
Keputusan Ari tersebut buntut dirinya yang selama ini tak mendapatkan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Cuman untuk yang terdekat dan yang ke depannya saya berlakukan direct license langsung bayar royalti ke saya."
"Karena dari LMK pun saya nggak pernah dapat satu rupiah pun dari konser-konser itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.