Sabtu, 16 Agustus 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Pesan Ahmad Dhani untuk Para Penyanyi Muda: Jangan Sampai Adabnya Agnez Mo Ditiru

Musisi Ahmad Dhani beri pesan untuk para penyanyi muda, buntut kisruh hak cipta lagu antara Agnez Mo dengan Ari Bias.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
HAK CIPTA LAGU - Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Ahmad Dhani beri pesan untuk para penyanyi muda, buntut kisruh hak cipta lagu. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus pencipta lagu Ahmad Dhani memberikan pesan kepada para penyanyi muda.

Ahmad Dhani masih menyoroti kasus hak cipta lagu antara Agnez Mo dengan Ari Bias.

Saat ditemui, Ahmad Dhani kembali memberikan pesan kepada para penyanyi muda.

Ahmad Dhani meminta agar adab dari Agnez Mo tak ditiru oleh penyanyi lain.

"Jangan sampai adabnya Agnez ini ditiru oleh yang muda-muda gitu," ucap Ahmad Dhani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (2/3/2025).

Suami Mulan Jameela itu menilai, adab dari Agnez Mo tersebut tak baik terhadap pencipta lagu hingga tak patut untuk ditiru.

"Karena adabnya Agnez ini tidak baik kepada pencipta lagu," lanjutnya.

Diketahui, proses hukum yang menjerat Agnez Mo hingga kini masih bergulir.

Untuk itu, Ahmad Dhani meminta Agnez Mo untuk mengumpulkan semua bukti guna memperjelas permasalahan yang ada.

"Misalnya nanti sampai P21, seandainya masuk Pengadilan Negeri, ya nanti bukti-buktinya dikumpulin lagi untuk dijelaskan kepada Hakim," ujar Ahmad Dhani.

Menurut Dhani, bahwa apa yang disampaikan Agnez Mo di podcast Deddy Corbuzier soal hak cipta, tak ada gunanya.

Baca juga: Gugat Agnez Mo soal Hak Cipta, Ari Bias Tegaskan Tak Ada Masalah Personal: Murni Persoalan Hukum

"Nggak usah dijelaskan sama Deddy Corbuzier, dia kan nggak tahu apa-apa," tuturnya.

Di sisi lain, Ari Bias mengungkap alasan dirinya mempermasalahkan royalti kepada Agnez Mo serta penyanyi-penyanyi lain.

Ari Bias mengaku dirinya baru mempelajari Undang-undang Hak Cipta di tahun 2020.

Dari situ Ari Bias sadar bahwa dirinya selama ini seharusnya mendapatkan royalti atas lagu ciptaannya.

"Karena begini, Undang-undang yang terakhir revisinya itu 2014, memang waktu itu saya tidak mengerti Undang-undang."

"Saya pelajari juga telat, itu 2020. Nah setelah saya tahu Undang-undangnya, ternyata ada hak saya di setiap penggunaan lagu," kata Ari Bias, dikutip dari YouTube Trans TV.

Kemudian, Ari mengetahui bahwa lagu ciptaannya dibawakan oleh para penyanyi seperti Kris Dayanti, Reza Artamevia, hingga Agnez Mo.

Ari pun lantas mengirimkan surat kepada para penyanyi tersebut untuk menanyakan royalti.

"Setelah saya lihat ada lagu-lagu saya digunakan Kris Dayanti, Reza Artamevia, dan lain-lain termasuk Agnez Mo."

"Itu semua saya surati, dan saya tidak mempermasalahkan yang sudah-sudah," bebernya.

BANTAH TUMBALKAN AGNEZ - Ari Bias membantah dugaan Agnez Mo yang merasa bahwa dirinya jadi tumbal dalam polemik soal izin membawakan lagu 'Bilang Saja'. Ari Bias ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Ari Bias membantah dugaan Agnez Mo yang merasa bahwa dirinya jadi tumbal dalam polemik soal izin membawakan lagu 'Bilang Saja'. Ari Bias ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Sebelum Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar, Ari Bias Awalnya Hanya Minta Royalti Rp5 Juta per Lagu

Namun setelah itu, Ari memberlakukan direct license agar royalti dibayarkan langsung ke dirinya.

Keputusan Ari tersebut buntut dirinya yang selama ini tak mendapatkan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Cuman untuk yang terdekat dan yang ke depannya saya berlakukan direct license langsung bayar royalti ke saya."

"Karena dari LMK pun saya nggak pernah dapat satu rupiah pun dari konser-konser itu," jelas Ari.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan