Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Sebut Bukti yang Dibawa Hotman Paris Ditolak oleh Pengadilan, Singgung soal Kualitas
Bukti Hotman Paris diklaim tak diterima oleh pengadilan, Razman Nasution beri sindiran.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Namun lagi-lagi, Hotman memberikan pernyataan yang dirasa Razman kurang memuaskan.
Bahkan, Razman juga menyindir mantan kekasih Meriam Bellina ini memiliki penyakit lupa.
“Ketika ditanya apakah benar ada perbuatan di dalam mobil, di apartemen, di kelab, lalu diberi uang, semua jawabnya lupa."
"Jadi dia kena penyakit lupa,” tandas Razman.
Baca juga: Kondisi Terkini Hotman Paris Pasca Jatuh Sakit, Akui Sudah Sehat Tapi Masih Jalani Pengobatan
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan Razman sebagai tersangka, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023, lalu.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan Hotman Paris, yang terdaftar dalam nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri sejak tanggal 10 Mei 2022.
Di mana, Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.