Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Tuding Hotman Paris Kewalahan saat Dicecar Pertanyaan oleh Pengacaranya: Semua Lupa
Razman Nasution sebut Hotman Paris kelabakan saat diberondong pertanyaan oleh kuasa hukumnya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan Hotman Paris, yang terdaftar dalam nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri sejak tanggal 10 Mei 2022.
Di mana, Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca juga: Kena Penyakit Liver, Hotman Paris Bantah Drop karena Digigit Berang-berang: Terlalu Kerja Keras
Kasus ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.