Jumat, 5 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Tuding Hotman Paris Kewalahan saat Dicecar Pertanyaan oleh Pengacaranya: Semua Lupa

Razman Nasution sebut Hotman Paris kelabakan saat diberondong pertanyaan oleh kuasa hukumnya.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila dan Wartakota/Ikhwana
RAZMAN VS HOTMAN - Potret Razman Nasution (kiri) saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Potret Hotman Paris Hutapea (kanan) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Razman Nasution tuding Hotman Paris gugup saat diberondong beberapa pertanyaan oleh pengacaranya. 

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan Hotman Paris, yang terdaftar dalam nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri sejak tanggal 10 Mei 2022.

Di mana, Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Baca juga: Kena Penyakit Liver, Hotman Paris Bantah Drop karena Digigit Berang-berang: Terlalu Kerja Keras

Kasus ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan