Selasa, 9 September 2025

Alasan Firdaus Oiwobo Ngamuk di Ruang Sidang

Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/Irfan Kamil
ALASAN FIRDAUS OIWOBO - Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025). Firdaus Oiwobo merasa dirinya sebagai advokat bukan penjahat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

Firdaus Oiwobo merasa dirinya sebagai advokat bukan penjahat.

Saya bukan penjahat, saya ini pengacara,” tulisnya dalam akun Instagramnya, @m.firdausoiwobo_sh, dikutip Tribunnews.com, Selasa (11/3/2025).

Di akun media sosialnya itu, dia merasa kesal karena diserang pribadinya.

"(Saya,-red) dituduh antek PKI dan pemakan uang koruptor oleh (pihak) penggugat Edy Mulyadi dan Ahmad Khozinuddin yang melawan PIK 2 serta Jokowi," ungkap Firdaus.

Kronologi

Beginilah detik-detik Firdaus Oiwobo, diusir dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).

Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasehat hukum tergugat PSN PIK 2.

Di video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

Juju Purwantoro, mengkritisi kehadiran Oiwobo yang dianggap tidak berhak mengikuti persidangan.

Baca juga: Ulah Firdaus Oiwobo di Ruang Sidang: Dulu Naik Meja, Kini Buat Gaduh hingga Diusir

Kejadian ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Dalam video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

Pasalnya, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Oiwobo telah dibekukan oleh Mahkamah Agung, sehingga pihak penggugat merasa Oiwobo tidak berhak hadir.

Firdaus Oiwobo kemudian menanggapi kritikan tersebut dengan berteriak, memicu ketegangan di ruang sidang dan mengganggu jalannya persidangan.

Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

"Itu diskriminasi yang mulia!" teriak Firdaus Oiwobo.

"Kamu tidak punya hak untuk bicara," ucap Juju Purwantoro.

"Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer," imbuhnya.

Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.

"Dia (Firdaus) bukan lawyer lagi!" teriak pengacara penggugat.

"Suruh pergi, pak polisi usir dia menganggu ketertiban," imbuhnya.

Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

"Ini membuat gaduh," teriak ibu-ibu.

Pihak keamanan dan polisi akhirnya menarik paksa Firdaus Oiwobo agar keluar dari ruang sidang.

Melihat kondisi persidangan sudah tak kondusif, akhirnya hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang.

"Sidang ditunda, hari Senin tanggal 17 Maret," ucap hakim ketua.

Ibu-ibu terdengar sangat kesal dengan ulah Firdaus Oiwobo yang membuat persidangan menjadi tertunda.

"Stress dia," teriaknya.

"Harusnya sidang, jadinya diundur lagi," imbuh ibu-ibu yang lain.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan