Rabu, 27 Agustus 2025

David Bayu Tak Setuju Karya Musik Seperti Lagu Sukatani Dibatasi: Balik ke Zaman Purba

Musisi David Bayu tak setuju ada pembatasan dalam karya musik seperti kasus lagu Bayar Bayar Bayar band Sukatani belum lama ini heboh.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
PEMBATASAN KARYA MUSIK - Musisi David Bayu tak setuju ada pembatasan dalam karya musik seperti kasus lagu Bayar Bayar Bayar band Sukatani belum lama ini heboh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi David Bayu menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembatasan dalam karya musik.

Belum lama ini sempat viral lagu dari band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar Bayar yang menghebohkan publik.

Baca juga: David Bayu Ungkap Alasan VISI Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta karena Keresahan 

Lagu itu kemudian sempat diberhentikan pengedarannya karena dianggap menyinggung oknum polisi. 

"Saya nggak setuju," kata David Bayu ketika ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Mantan vokalis Naif itu menegaskan bahwa pembatasan terhadap karya musik bukanlah langkah yang tepat. 

Baca juga: Profil Audrey Davis, Anak David Bayu yang Tersandung Kasus Dugaan Video Syur dengan Mantan Kekasih

"Nggak setuju sama sekali. Balik ke zaman purba itu," ujarnya.

David juga menambahkan bahwa meskipun ada batas tertentu, musik tetap harus bisa menjadi sarana untuk menyampaikan realitas yang dirasakan oleh masyarakat.

"Ada batas, ada. Tapi kalau itu sebuah keresahan publik, dan menyuarakan kenyataan, nggak ada pelarangan untuk menyatakan suatu kenyataan," ungkapnya.

Sebelumnya, band Sukatani sempat menghebohkan dunia maya lewat karya mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. 

Lagu tersebut dinilai menyinggung institusi Polri hingga akhirnya menuai perdebatan.

Sukatani bahkan telah melakukan klarifikasi dan menarik semua lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran.

Lebih lanjut saat ini masalah tersebut berangsur membaik, Sukatani bahkan dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar yang belakangan viral.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar (Kombes) Artanto.

Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar disetiap festival musik.

Baca juga: Dukungan Mulan Jameela untuk Band Sukatani dan Kebebasan Berekspresi

"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut bicara mengenai hal ini, ia bahkan mengajak Sukatani untuk menjadi juri dan band duta Polri.

Hal ini dilakukan untuk memberikan perbaikan kepada institusi Polri lewat karya seni yang bersifat kritik membangun.

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Listyo Sigit saat dihubungi awak media, Minggu (23/2/2025).

Karya Sukatani dianggap menjadi salah satu cara untuk terus membangun institusi Polri lebih baik ke depannya. 

Sebagaimana komitmen yang terus dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah perilaku menyimpang pada setiap oknum.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adapatif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," ucap Listyo Sigit.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan