Sabtu, 9 Agustus 2025

MUI Minta KPI Tegur Raffi Ahmad, Diduga Lakukan Pelanggaran dalam Tayangan Program Ramadan  

Hasil pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggaran dalam tayangan program Ramadan yang diisi Raffi Ahmad.

tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
MUI MINTA RAFFI AHMAD DITEGUR - Hasil pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggaran dalam tayangan program Ramadan yang diisi Raffi Ahmad. 

 

Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim. Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak. 

 

‘’Bulan Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya. Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ tegasnya.

 

Kiai Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

 

Kiai Masduki menyampaikan, Lembaga Penyiaran (LP) televisi diharapkan dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas. Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan.

 

‘’Ada idealitas banyak pihak agar suasana kondusif Ramadan terjaga, dan tontonan yang dikonsumsi khalayak juga memang isi siaran yang layak dari sisi kualitas, diversitas, serta kepatutan dan taat aturan,’’ ungkapnya.

 

Namun dalam prakteknya, dalam pemantauan selama 10 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan.

 

Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Dr Rida Hesti Ratnasari menyampaikan, MUI hanya lembaga yang bisa memberikan catatan dan rekomendasi saja.

 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan