Kabar Artis
Ketua PARFI Tanggapi Pro Kontra Ifan Seventeen Didapuk jadi Dirut PFN, Singgung Kesempatan
Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Bagiono menanggapi pro kontra Ifan Seventeeen didapuk jadi Dirut PFN. Sebut Ifan perlu diberi kesempatan
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), H.R.M Bagiono, menanggapi pro-kontra soal Ifan Seventeeen didapuk menjadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).
Diketahui, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen beberapa waktu lalu telah resmi ditunjuk sebagai Dirut PFN.
Sayangnya, penunjukkan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN menuai kritik dari sejumlah pihak.
Latar belakang Ifan yang berkecimpung di dunia musik menjadi sorotan khalayak luas hingga menimbulkan pro dan kontra.
Banyak pihak menilai ada yang lebih pantas menyandang jabatan tersebut, terutama yang bergelut di dunia perfilman.
Bagiono pun turut buka suara soal dipilihnya Ifan sebagai Dirut PFN.
"Kalau kita perhatikan, pemilihan siapa pun juga menjadi seorang organ atau Dirut PFN tidak masalah," ujar Bagiono, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (25/3/2025).
Bagiono mengatakan PFN yang memiliki nilai historis.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mencari pemimpin yang berkompeten untuk mengemban jabatan Dirut PFN tersebut.
Sebagai informasi, PFN adalah BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual.
"Tetapi yang menjadi masalah apakah kita mengerti bahwa PFN ini kan mempunyai suatu nilai history."
Baca juga: Ifan Seventeen Siap Mundur dari PFN Jika Ditemukan Pengganti Kompeten
"Maka dengan itu, pemerintah menginginkan sekali bahwa PFN ini dipimpin oleh orang-orang profesional," tutur Bagiono.
Bagioni berharap, industri film di Indonesia dapat lebih maju dan pemerintah dapat lebih memperhatikan aspek film.
"Bagaimana dunia film atau kreatif dalam film ini bisa maju."
"Karena jujur saja, saya sebagai Ketua PARFINDO dan PERFIMA, menginginkan film ini salah satu aspek yang diperhatikan oleh pemerintah," paparnya.
Lebih lanjut, Bagiono menyoroti soal kepantasan Ifan menjadi Dirut PFN.
Menurut Bagiono, pantas atau tidak Ifan menjadi Dirut PFN perlu dilihat dari kinerjanya.
Maka dari itu, Ifan perlu diberikan kesempatan untuk membuktikan apakah dirinya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Apakah pantas atau tidak? Ini kan kita harus tahu bagaimanapun Ifan ditunjuk oleh Menteri BUMN untuk menjabat menjadi seorang Dirut."
"Maka kita harus memberi kesempatan bahwa apakah Ifan pantas atau tidak. Dan bisa nggak mengadopsi dari pada tujuan keinginan khususnya Presiden Prabowo Subianto," tandasnya.
Ifan Seventeen Siap Mundur Jika Ada yang Lebih Kompeten
Sebelumnya, Ifan Seventeen akhirnya angkat bicara mengenai penunjukannya sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).
Sadar dirinya menuai kontroversi, pria yang kerap disapa Ifan ini akhirnya memberikan klarifikasi lewat unggahan di Instagramnya, @ifanseventeen.
Ifan bahkan mengejutkan publik dengan pernyataannya, ia siap mundur jika terdapat sosok lain yang lebih kompeten.
Pemilik nama asli Riefian Fajarsyah ini menegaskan dirinya tidak ingin posisi Dirut PFN menjadi polemik berkepanjangan.
Baca juga: Dukungan Istri Ifan Seventeen di Tengah Kontroversi Jabatan Dirut PFN: Always Proud of You
"GANTIKAN SAYA SEBAGAI DIRUT PFN?? ADA DI SLIDE TERAKHIR. Last but not least, apabila ada siapapun teman-teman yang dirasa mampu, mau dan menggantikan saya, silakan datang ke kantor PFN kapanpun.
Pintu PFN akan selalu terbuka, dan apabila saya rasa ada orang yang lebih mampu menggantikan saya, saya akan mundur," tulis Ifan, dikutip Tribunnews, Minggu (23/3/2025).
Namun, jika belum ada sosok yang siap menggantikannya, Ifan berharap diberi kesempatan untuk bekerja secara maksimal.
Hingga membuktikan kemampuannya dalam memimpin PFN.
"Namun jika belum ada, tolong biarkan saya bekerja.
Karena saya tidak akan mundur dari sebuah penugasan seberat apapun situasinya sampai titik ujung perjuangan. Bismillah," lanjut Ifan.
(Tribunnews.com/Yurika/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.