Kamis, 14 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Hotman Paris Singgung soal Warisan Anak Lisa Mariana jika Terbukti Darah Daging Ridwan Kamil

Hotman Paris menyebut anak Lisa Mariana bisa mendapatkan warisan dari Ridwan Kamil jika terbukti darah daging sang politisi.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
POLEMIK RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Hotman Paris menyebut jika anak Lisa Mariana terbukti anak kandung Ridwan Kamil maka bisa mendapatkan warisan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik isu perselingkuhan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kian memanas.

Permasalahan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil pun hingga menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, Lisa Mariana mengklaim anak yang dilahirkannya pada Januari 2022 itu, merupakan darah daging Ridwan Kamil.

Ingin buktikan kebenaran, Ridwan Kamil pun siap melakukan tes DNA.

Hotman Paris pun turut memberikan pandangan hukum terkait hak yang didapatkan anak Lisa Mariana, jika terbukti anak kandung Ridwan Kamil.

Hotman bicara soal kemungkinan anak Lisa mendapat warisan.

"Bahayanya tes DNA bagi si suami dan bagi istri sah adalah anak yang lahir di luar perkawinan kalau terbukti tes DNA bahwa sah cocok dengan ayah biologisnya maka berhak warisan," kata Hotman, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (7/4/2025).

Jika bisa dibuktikan kebenaran dengan tes DNA, maka anak Lisa bisa mendapatkan warisan Ridwan Kamil.

Hal itu sesuai dengan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan, anak yang lahir di luar pernikahan asal bisa dibuktikan DNA-nya berhak mendapat warisan," paparnya.

Tak Ada Aspek Pidana soal Tes DNA

Baca juga: Hotman Sebut Atalia Bisa Laporkan RK dan Lisa Mariana atas Dugaan Zina, Ancaman di Bawah 5 Tahun Bui

Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris memberikan pandangan hukum jika Ridwan Kamil ingin melalukan tes DNA. 

Dikatakan Hotman, tidak ada aspek pidana untuk tes DNA dari permasalahan suami Atalia Praratya itu.

"Secara pidana tidak bisa dilibatkan polisi untuk memaksa si cowok melakukan tes DNA karena hubungan mau sama mau," ujar Hotman.

"Tidak ada aspek pidananya," imbuh Hotman.

Hotman lantas menyarankan Lisa Mariana untuk mengajukan gugatan agar Ridwan Kamil melalukan tes DNA.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan