Senin, 11 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Disebut Khilaf Bongkar Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil di IG

Kuasa hukum Lisa Mariana sebut kliennya khilaf bongkar isu perselingkuhan dengan Ridwan Kamil di Instagram.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Febri Prasetyo
WartaKota/Alfian Firmansyah
PENGACARA LISA MARIANA - Kuasa Hukum Lisa Mariana yakni Jon Boy Nababan dan Rekan terdiri dari Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan, dan Markus Nababan beri keterangan pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/3/2025). kuasa hukum Lisa Mariana sebut aksi kliennya bongkar isu perselingkuhan di Instagram adalah kekhilafan. 

Pada kesempatan lain, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapiisu perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Hotman mengatakan bahwa kasus ini tergolong langka karena menyangkut permintaan tes DNA dalam perkara perdata.

"Saya bukan kuasa hukum dari RK maupun Lisa," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).

"Saya suka kasih komentar karena termasuk salah satu pengacara senior."

"Dan ini merupakan kasus seperti ini kasus langka terutama terkait dengan tes DNA."

"Boleh dikatakan hampir tidak ada di gugatan perdata."

"Makanya saya kasih hanya secara normatif hukumnya dan prakteknya," tuturnya.

Baca juga: Dampak Tes DNA Bagi Ridwan Kamil, Hancurkan Karier Politik atau Solusi Damai dengan Lisa Mariana

Lanjut, Hotman Paris menduga hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dilandasi mau sama mau tanpa paksaan.

Ia juga menekankan karena tidak adanya unsur pidana, maka pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memaksa tes DNA dilakukan.

"Ini diduga hubungan mau sama mau, berarti tidak ada aspek penipuan, tidak ada aspek pidana," terang Hotman.

"Kalau tidak ada aspek pidana berarti polisi tidak bisa terlibat dalam tes DNA," sambungnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Indah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan