Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Tak Asal Bicara, Lisa Mariana Tegaskan Punya Anak dari Ridwan Kamil Disertai Bukti Kuat: Rapi Aman
Lisa Mariana mengklaim miliki anak dari Ridwan Kamil, sebut bukti valid sudah diamankan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan perselingkuhan antara selebgram Lisa Mariana dan politikus Ridwan Kamil masih menyita perhatian publik hingga kini.
Lisa Mariana menegaskan bahwa pernyataannya soal memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil bukanlah karangan belaka.
Ia mengklaim telah mengantongi bukti yang valid untuk mendukung pengakuannya.
Pengakuan itu dikatakan Lisa lewat unggahan di Instagramnya, @lisamarianaaa.
"Bukti rapi aman sentosa dan bukan untuk konsumsi publik," ujar Lisa Mariana dikutip Tribunnews, Selasa, (8/4/2025).
Lisa Mariana menyatakan bahwa dirinya memilih untuk tidak memberikan pernyataan lebih lanjut terkait dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil maupun soal anak yang disebut berasal dari hubungan tersebut.
"Aku sudah tidak mau mengeluarkan statement apa pun ya," lanjutnya.
Lisa Mariana memilih untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menyeret namanya dengan Ridwan Kamil kepada tim kuasa hukum yang telah ia tunjuk.
"Biar kuasa hukum ku yang berbicara @jhonboy_nababan," tandasnya.
Sementara itu, posisi Ridwan Kamil dalam masalah dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak dengan Lisa Mariana disebut menemui jalan buntu.
Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut disarankan tak melakukan apa pun.
Baca juga: Sosok Inisial R di Akta Kelahiran Anak Lisa Mariana, Tertulis Ayah Kandung, Ajudan Ridwan Kamil?
Bak 'maju kena mundur kena', istilah tersebut bisa disematkan untuk Ridwan Kamil.
Hal tersebut diungkap oleh pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris, pihak Ridwan Kamil tak bisa berkutik.
Bahkan pengacara berusia 65 tahun tersebut menyarankan untuk tak melakukan apa pun.
"Pertandingan hubungan intim mantan pejabat dengan pacarnya sudah melewati babak penyisihan," buka Hotman Paris melalui Instagram pribadinya pada Senin (7/4/2025) siang.
"Pertandingan hukumnya sudah waktunya di tingkat ke babak perempat final, caranya gimana?"
"Kalau mau si cewek membuat laporan polisi pencemaran nama baik, karena dia di medsos dituduh telah hamil dari orang lain, jauh sebelum mereka menginap di hotel Palembang,"
"Berarti tuduhan pencemaran nama baik yaitu dihamili orang, itu Undang Undang ITE, Ini nasehat pengacara senior," terang Hotman Paris.
Baca juga: Ragam Perhatian Ridwan Kamil Usai Selebgram Lisa Mariana Laporan Hamil
Lantas Ridwan Kamil, menurut Hotman Paris tak bisa melakukan apa pun.
"Kalo bagi si cowok, do nothing. Dont do anything. Karena Anda dalam posisi tidak bisa apa-apa saat ini," terang Hotman Paris.
"Karena kalau Anda bergerak, Anda melaporkan tes DNA nanti Anda bisa kena," tambahnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Wulan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.