Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Diperiksa 5 Jam, Jawab 44 Pertanyaan Penyidik Soal Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil
Ringkasan Berita:
- Lisa Mariana menjawab 44 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil
- Lisa Mariana diperiksa selama 5 jam
- Lisa Mariana tidak ditahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK.
Lisa keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) malam sekira pukul 19.25 WIB, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengatakan pemeriksaan berlangsung lancar dan kooperatif.
Baca juga: Lisa Mariana Masih Bisa Pulang Usai Diperiksa sebagai Tersangka Selama 5 Jam
"Puji Tuhan hari ini tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai tersangka buat Lisa Mariana," kata Jhonboy di depan Gedung Bareskrim.
"Tadi berjalan dengan baik, juga kami terima kasih kepada Siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman untuk dalam menjelaskan 44 pertanyaan tadi. Mungkin nanti Lisa ada yang mau disampaikan," lanjutnya.
Lisa Tidak Ditahan
Lisa kemudian menyampaikan rasa leganya setelah menjalani pemeriksaan panjang.
"Ya, alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas (penyidik) juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Udah itu aja, terima kasih,” ujarnya, semringah.
Sementara itu, rekan kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menyebut pemeriksaan tersebut juga menyinggung soal hak-hak tersangka yang akan dipenuhi penyidik.
"Oke, jadi dari 44 tadi pertanyaan itu, ada juga disebutkan hak-hak tersangka yang akan dipenuhi. Tapi masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yang belum kami terima yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik dan satu lagi juga haknya untuk second opinion," jelas Bertua Diana Hutapea.
Kendati demikian, pihaknya menyatakan telah menandatangani berita acara pemeriksaan dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
"Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini. Terima kasih untuk semua dan klien kami juga sudah bisa beraktivitas dan kami sudah kooperatif memenuhi semua panggilan hukum, itu aja," lanjutnya.
Full Make up
Lisa Mariana akhirnya tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Percaya Diri Hadapi Pemeriksaan Tersangka Kasusnya Vs Ridwan Kamil, Mengaku Sehat
Dari pantauan Tribunnews.com, Lisa tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.27 WIB dengan menaiki mobil Honda HRV berwarna sand khaki.
Awalnya terlihat tim kuasa hukum yang datang menggunakan mobil Toyota Avanza, datang lebih dulu.
Namun, setelah itu mobil yang ditumpangi Lisa sempat melewati lorong lobby Bareskrim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENCEMARAN-NAMA-BAIK-Selebgram-Lisa-Mariana-ditemui-usai.jpg)