Titiek Puspa Meninggal Dunia
Titiek Puspa di Mata Presiden Prabowo dan Wapres Gibran: Sosok Istimewa dan Musisi Legendaris
Berikut ungkapan duka cita dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas kepergian musisi legendaris Titiek Puspa.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seniman legendaris, Titiek Puspa meninggal dunia di usia 87 tahun pada Kamis (10/4/2025) sore.
Titiek Puspa meninggal setelah dirawat di RS Medistra sejak 26 Maret 2025.
Ia sempat tak sadarkan diri dan didiagnosis mengalami pecah pembuluh darah otak sebelah kiri.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun mengungkapkan rasa bela sungkawanya atas kepergian Titiek Puspa.
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran mengenang sosok Titiek Puspa melalui akun resmi Instagram mereka.
Melalui akun Instagram @prabowo, Presiden Prabowo menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Titiek Puspa.
Hal ini diungkap Prabowo melalui Instagram Story pada Kamis (10/4/2025).
Bagi Prabowo, Titiek Puspa adalah sosok musisi legendaris dan tokoh seni yang telah memberikan kontribusi besar.
Terutama pada dunia musik dan kebudayaan Indonesia.
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Titiek Puspa, seorang musisi legendaris dan tokoh seni yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia musik dan kebudayaan Indonesia," ungkap Prabowo dikutip dari cerita Instagram-nya, Kamis.
Lebih lanjut Prabowo menyebut dedikasi dan semangat Titiek Puspa dalam berkarya akan selalu menjadi inspirasi bagi para seniman dan generasi penerus.
Baca juga: Titiek Puspa Meninggal, Piyu Kehilangan Musisi Insipiratif, Lagu Berjudul Bimbi Sangat Dikenang
Terakhir, Prabowo mendoakan agar Titiek Puspa diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Serta keluarga Titiek Puspa bisa diberi ketabahan dan kekuatan.
"Dedikasi dan semangat beliau dalam berkarya akan selalu menjadi inspirasi bagi para seniman dan generasi penerus bangsa."
"Semoga almarhumah diberi tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," imbuh Prabowo.
Baca juga: Ucapan Titiek Puspa yang Membuat Anak-anak Ikhlas Melepas Kepergiannya: Kami Sudah Dikondisikan
Sosok Seniman Besar
Tak hanya Presiden Prabowo, Wapres Gibran juga mengungkapkan duka citanya atas kepergian Titiek Puspa melalui akun Instagram resminya, @gibran_rakabuming.
Melalui Instagram-nya, Wapres Gibran mengunggah foto Titiek Puspa dengan ungkapan bela sungkawa.
Wapres Gibran menyebut, bangsa Indonesia telah kehilangan sosok yang sangat istimewa.
Terutama dalam sejarah seni dan budaya Indonesia.
"Hari ini, bangsa kita kehilangan salah satu sosok yang sangat istimewa dalam sejarah seni dan budaya Indonesia," kata Gibran dalam unggahannya, Kamis.
Baca juga: Titiek Puspa Sempat Kumpul Bareng Anak Yatim Piatu Sebelum Pendarahan Otak hingga Meninggal Dunia
Bagi Wapres Gibran, Titiek Puspa bukan hanya seorang penyanyi, penulis lagu, atau seniman besar saja. Tapi juga sosok inspiratif lintas generasi.
Karya Titiek Puspa selama ini pun telah memberikan kenangan untuk banyak orang.
"Ibu Titiek Puspa bukan hanya penyanyi, penulis lagu, dan seniman besar. Beliau adalah inspirasi lintas generasi. Karyanya membentuk kenangan banyak orang," ungkap Gibran.
Lebih lanjut, Gibran pun mengungkapkan duka cita mendalam atas kepergian Titiek Puspa.
Baca juga: Kenang Masa Kecil, Yovie Widianto Jadikan Titiek Puspa Panutan di Musik
Gibran juga mengungkap rasa terima kasihnya atas segala nyanyian, harapan, dan cinta yang telah Titiek Puspa wariskan selama ini.
Gibran pun turut mendoakan Titiek Puspa agar Allah SWT bisa menerima segala amal ibadahnya, serta ditempatkan di tempat terbaik.
"Terima kasih, Ibu Titiek. Terima kasih atas semua nyanyian, harapan, dan cinta yang Ibu wariskan."
"Selamat jalan, legenda. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah dan menempatkan Ibu di tempat terbaik di sisi-Nya," pungkas Gibran.

Baca juga: Morgan Oey Kenang Sosok Titiek Puspa, Pernah Merasakan Kasih Sayangnya Saat Masih di SMASH
Alasan Keluarga Jaga Privasi Titiek Puspa Selama Dirawat di Rumah Sakit
Kepergian legenda musik Indonesia, Titiek Puspa, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Tanah Air.
Di balik perjuangannya melawan penyakit, keluarga memilih untuk menjaga privasi kondisi sang maestro selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Putri Titiek Puspa, Petty Tunjungsari, menjelaskan keputusan tersebut bukan tanpa alasan.
Keluarga ingin melindungi ibunya dari risiko infeksi serta menjaga ketenangan di masa-masa sulit.
“Memang kami keluarga harus menjaga beliau dalam privasi, karena memang harus bopong, menjunjung nama baiknya,” ujar Petty di rumah duka, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemakaman Titiek Puspa: TPU Tanah Kusir Jumat 11 April 2025
"Kalau waktu itu kami tidak terbuka, mohon maaf karena memang aturan rumah sakit. Karena rentan terkontaminasi dengan penyakit lain," lanjutnya.
Titiek Puspa dirawat di RS Medistra sejak 26 Maret 2025 usai menyelesaikan syuting tiga episode program Lapor Pak di Trans7.
Ia sempat tak sadarkan diri dan didiagnosis mengalami pecah pembuluh darah otak sebelah kiri.
Setelah sempat sadar di hari ketiga dan keempat, kondisinya kembali menurun karena demam tinggi.
Baca juga: Momen Terakhir Kak Seto dan Inul Melepas Titiek Puspa, Genggaman Erat yang Penuh Haru
Menurut Petty, sang ibu sudah beberapa kali menyampaikan keinginannya untuk kembali kepada Tuhan saat merasa tidak bisa lagi memberi manfaat bagi sesama.
"Sepanjang sepengetahuan saya, 65 tahun belajar jadi anak Titiek Puspa, beliau orang yang harus dirinya bermanfaat bagi sesama. Jadi ketika merasa sudah tidak bisa lagi, dia memang menyerahkan diri kepada Sang Penentu," katanya.
Titiek Puspa wafat pada usia 87 tahun pada Kamis sore, 10 April 2025.
Jenazah akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir hari ini setelah salat Jumat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/M Alivio Mubarak Junior)
Baca berita lainnya terkait Titiek Puspa Meninggal Dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.