Senin, 25 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Ayu Aulia dan Dugaan Pemerasan oleh Ridwan Kamil

Lisa Mariana akan dilaporkan Ayu Aulia atas pencemaran nama baik hingga Ridwan Kamil disebut akan laporkan dugaan pemerasan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Grid.ID/ Christine Tesalonika
LISA MARIANA - Lisa Mariana menggelar konferensi pers tentang hubungannya dengan RIdwan Kamil pada Jumat (11/4/2025). Kini Lisa Mariana akan dilaporkan Ayu Aulia atas pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan oleh Ridwan Kamil. 

Pun pihaknya membongkar Ridwan Kamil juga akan membuat laporan untuk Lisa Mariana.

Jika Ayu Aulia melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, lain halnya dengan suami Atalia Praratya yang membuat laporan pemerasan.

Lantaran Lisa Mariana dalam konferensi persnya mengaku menerima uang dari Ridwan Kamil.

Lalu ketika sudah tidak menerima lagi, Lisa membuat ulah dengan membongkar ke publik soal dugaan perselingkuhan.

"Klien saya mencoba meluruskan peristiwa ini, karena ia melihat ketidakadilan yang terjadi pada Pak RK," paparnya.

"Apalagi pada faktanya, yang dilaporkan 'denger-denger' pihak RK adalah pemerasan. Jadi ini panjang ceritanya. LM dalam presconnya mengakui sudah terima uang."

"Lalu karena dia tidak terima uang, distop, malah ribut-ribut dimedia."

"Nah itu masuk dalam pasal rumusan pemerasan," ungkap Herdiyan Saksono.

Baca juga: Lisa Mariana Sebut Miliki Anak dari Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Ungkap Reaksi Suami sang Model

Lisa Mariana Bisa Dipidanakan jika Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak sang Selebgram

Pakar hukum Agustinus Nahak menyebut kemungkinan Lisa Mariana bisa dipidanakan jika Ridwan Kamil terbukti bukan menjadi ayah biologis dari anaknya.

Lisa bisa dijerat dengan Pasal memberikan keterangan palsu hingga penipuan.

"Kalau bukan bapak biologis, Lisa bisa dilaporkan, memberikan keterangan palsu, bisa penipuan, bisa ada unsur pemerasan dan sebagainya," kata Agustinus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/4/2025).

Sebaliknya, jika Ridwan Kamil terbukti sebagai ayah biologis anaknya, Lisa pun bisa duduk dengan tenang.

Anak Lisa pun juga pasti mendapatkan haknya dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.

"Tapi selama itu terbukti anak biologis, Lisa duduk tenang saja."

"Anak akan mendapatkan hak yang sama seperti anak seorang ibu yang di bawa ke pernikahan," terang Agustinus.

(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan