Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Ayu Aulia dan Dugaan Pemerasan oleh Ridwan Kamil
Lisa Mariana akan dilaporkan Ayu Aulia atas pencemaran nama baik hingga Ridwan Kamil disebut akan laporkan dugaan pemerasan.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Tiara Shelavie
Pun pihaknya membongkar Ridwan Kamil juga akan membuat laporan untuk Lisa Mariana.
Jika Ayu Aulia melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, lain halnya dengan suami Atalia Praratya yang membuat laporan pemerasan.
Lantaran Lisa Mariana dalam konferensi persnya mengaku menerima uang dari Ridwan Kamil.
Lalu ketika sudah tidak menerima lagi, Lisa membuat ulah dengan membongkar ke publik soal dugaan perselingkuhan.
"Klien saya mencoba meluruskan peristiwa ini, karena ia melihat ketidakadilan yang terjadi pada Pak RK," paparnya.
"Apalagi pada faktanya, yang dilaporkan 'denger-denger' pihak RK adalah pemerasan. Jadi ini panjang ceritanya. LM dalam presconnya mengakui sudah terima uang."
"Lalu karena dia tidak terima uang, distop, malah ribut-ribut dimedia."
"Nah itu masuk dalam pasal rumusan pemerasan," ungkap Herdiyan Saksono.
Baca juga: Lisa Mariana Sebut Miliki Anak dari Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Ungkap Reaksi Suami sang Model
Lisa Mariana Bisa Dipidanakan jika Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis Anak sang Selebgram
Pakar hukum Agustinus Nahak menyebut kemungkinan Lisa Mariana bisa dipidanakan jika Ridwan Kamil terbukti bukan menjadi ayah biologis dari anaknya.
Lisa bisa dijerat dengan Pasal memberikan keterangan palsu hingga penipuan.
"Kalau bukan bapak biologis, Lisa bisa dilaporkan, memberikan keterangan palsu, bisa penipuan, bisa ada unsur pemerasan dan sebagainya," kata Agustinus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/4/2025).
Sebaliknya, jika Ridwan Kamil terbukti sebagai ayah biologis anaknya, Lisa pun bisa duduk dengan tenang.
Anak Lisa pun juga pasti mendapatkan haknya dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Tapi selama itu terbukti anak biologis, Lisa duduk tenang saja."
"Anak akan mendapatkan hak yang sama seperti anak seorang ibu yang di bawa ke pernikahan," terang Agustinus.
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.