Sabtu, 6 September 2025

Paula Verhoeven Sebut Kesimpulan Hakim Berkait Perselingkuhan sebagai Fitnah

Makanya Paula Verhoeven lapor ke Komisi Yudisial karena menduga hakim melanggar kode etik.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven menanggapi putusan cerainya dari Baim Wong.

Sambil menghela napas panjang, Paula Verhoeven mengatakan keputusan tersebut mengandung fitnah dan justru memojokkan namanya.

"Tanggapannya sebenernya saya cukup sedih ya karena saya menurut saya, saya ini fitnah ini udah terlalu jauh ya," kata Paula di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Paula tidak ingin mengenai perkara cerainya dengan Baim Wong berdampak kepada kedua putranya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. 

Baca juga: Paula Verhoeven Adukan Hakim yang Sidangkan Perceraiannya dengan Baim Wong, Diduga Langgar Kode Etik

Termasuk jejak digital yang nantinya akan dibaca seiring tumbuh besar kedua anaknya. Sambil menangis ia memikirkan nasib kedua anaknya.

" Dan ini saya punya dua anak laki-laki saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," ucap Paula sambil menangis.

"Saya melakukan ini demi anak anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat," lanjutnya.

Atas hal itu, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial.

Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya itu lantaran dinilai janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan