Anggota DPRD Kota Cirebon Diduga Selingkuh dengan Istri Kepala Desa
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Ringkasan Berita:
- Istri Kuwu Kedungjaya diduga terlibat perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG Jawa Barat.
- Kuasa hukum menyatakan telah mengantongi petunjuk awal dan menempuh langkah hukum melalui berbagai jalur resmi.
- HSG membantah tuduhan, memenuhi klarifikasi polisi, berharap masalah privat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa spekulasi publik.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Istri kepala desa (Kuwu) Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diduga terlibat kasus perselingkuhan anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG.
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.
“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujar Medira saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan, bahwa seluruh proses pembuktian akan diserahkan kepada pihak berwenang agar penanganan perkara berjalan objektif.
“Meski begitu, seluruh proses pembuktian akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.
Menurut Medira, langkah hukum juga telah ditempuh oleh kliennya melalui berbagai jalur, baik etik maupun pidana.
“Langkah hukum sudah kami tempuh. Kami telah melayangkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik yang bersangkutan, serta pengaduan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.
Ia merinci, laporan ke Badan Kehormatan Dewan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh oknum anggota dewan tersebut.
Sementara pelaporan ke partai politik dimaksudkan sebagai bentuk pengaduan internal agar ditangani sesuai mekanisme organisasi.
“Di sisi lain, laporan pengaduan ke kepolisian diajukan untuk mendalami ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut,” katanya.
Medira berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian sekaligus meredam spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Harapan kami, proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Usai Isu Perselingkuhan Mereda, Doris Setiawan Beri Pujian untuk Lisa Mariana yang Ulang Tahun ke-26
Ditangani Polisi
HSG telah memenuhi panggilan klarifikasi Polres Cirebon Kota, Rabu (22/4/2026). HSG datang didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman.
Usai pemeriksaan, Furqon menegaskan, bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-perselingkuhan10.jpg)