Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Pihak Revelino Dukung Langkah Hukum Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana: Biar Jadi Pembelajaran
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Polisi, pihak Revelino Tuwasey beri dukungan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Revelino Tuwasey memberi dukungan kepada Ridwan Kamil setelah melaporkan Lisa Mariana ke polisi.
Diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, setelah isu perselingkuhan hingga menghamili mencuat.
Namun di tengah kasus tersebut, muncul sosok pria Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.
Tak main-main, Revelino juga siap melakukan tes DNA untuk membuktikan omongannya.
Kini pihak Revelino tampak memberikan dukungan penuh untuk Ridwan Kamil terkait langkah hukum yang diambil.
Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya mengungkapkan, bahwa langkah hukum tersebut nantinya bisa dijadikan untuk pembelajaran sang selebgram.
"Setelah mendapatkan pihak RK menempuh jalur hukum, ya kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Biar menjadi pembelajaran juga," ungkap Fikri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/4/2025).
Bahkan diakui Fikri, pihaknya sebelumnya juga menilai apa yang diucapkan Lisa akan menghancurkan dirinya sendiri.
"Di saat konferensi pers pertama kami muncul, kami sudah mengultimatum dan mengingatkan hati-hati dia sedang menyiapkan lilitan lehernya sendiri," beber Fikri.
Fikri pun yakin Lisa nantinya akan terbukti bersalah.
"Kita buktikan proses hukum nanti, kita lihat nanti, kalau nggak nangis darah itu LM," ujar Fikri.
Baca juga: Ridwan Kamil Siap Tes DNA untuk Buktikan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana: Kapanpun Diminta
Lebih lanjut, Bareskrim Polri kini tengah mendalami laporan yang diajukan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” lanjut dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.