Selasa, 26 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Selain Revelino, Ayu Aulia Juga akan jadi Saksi atas Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

Selain Revelino Tuwasey, selebgram Ayu Aulia juga diminta menjadi saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
POLEMIK RIDWAN KAMIL - Ayu Aulia usai melakukan konsultasi hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021). Ayu Aulia diminta menjadi saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayu Aulia akan menjadi saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Ridwan Kamil akhirnya mengambil langkah tegas atas pernyataan Lisa Mariana soal isu perselingkuhan hingga ngaku hamil anak sang politisi.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 lalu. 

Adapun yang akan menjadi saksi laporan tersebut yakni pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa, Revelino Tuwasey.

Selain itu, selebgram Ayu Aulia juga diminta menjadi saksi atas laporan Ridwan Kamil.

"Besok (hari ini) aku harus ke Bareskrim, menjadi saksi kunci," kata Ayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (21/4/2025).

Ayu mengaku ingin membela kebenaran.

Ia meyakini suatu kebohongan pasti akan terbongkar.

"Nggak cuman gini-gini doang hidup gue. Banyak banget hidup aku yang harus aku lakuin."

"Cuma maksud aku adalah, membela kebenaran is more important. Menurut aku kebohongan itu, sepandai-pandai tupai melompat akan terjatuh juga," ujarnya.

Mantan model majalah dewasa itu menegaskan dirinya adalah saksi kunci persoalan tersebut.

Baca juga: Alasan Ayu Aulia Mau Buka Suara soal Lisa Mariana, Akui Pernah Jadi Orang Ketiga dan Tahu Kebenaran

"Iya aku adalah saksi kunci," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya, kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya mengatakan bahwa kliennya juga siap melaksanakan permintaan untuk menjadi saksi laporan Ridwan Kamil.

"Klien kami sangat kooperatif dan sebagai warga negara yang baik dan juga berdasarkan dia telah berstatement, berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada kami," ujar Fikri Wijaya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/4/2025).

"Artinya bilamana ada pihak yang memerlukan keterangan kami, tentu kami akan memenuhi," imbuh Fikri.

Fikri berharap polemik ini segera menemui titik terang.

"Kami akan membantu, biar ini menjadi terang dan jelas," ungkapnya.

Pun pihak Revelino juga dengan tegas siap melakukan tes DNA untuk membuktikan ayah biologis anak Lisa.

"Boleh dong (tes DNA), kan nggak mungkin kita mau menarik omongan kita."

"Kan dari awal kami sampaikan, kami siap untuk dilakukan tes DNA, kapan pun dan di mana pun," tegas Fikri.

"Jadi kalau besok ada panggilan untuk tes DNA ya kita laksanakan lah, apa susahnya," tambahnya.

Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Kepolisian

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan laporan terhadap Lisa Mariana baru diajukan karena kliennya menilai pernyataan Lisa telah melampaui batas.

Ia menjelaskan tindakan Lisa dianggap telah menciptakan keresahan di masyarakat dan berdampak pada reputasi Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Muslim mengatakan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pencarian kebenaran serta upaya untuk memperoleh perlindungan secara hukum.

Baca juga: Menghadapi Bully karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Dilihat sebagai Seorang Ibu

Pengakuan itu dikatakan Muslim, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (20/4/2025). 

"Bagaimana pun sampai saat ini sudah terjadi ekskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri."

"Sehingga menempuh upaya hukum untuk mencari kebenaran materiil," beber Muslim. 

Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Heribertus S. Hartojo turut menekankan, kliennya berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati jalannya proses hukum beserta segala implikasinya, serta mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan prematur sebelum proses tersebut tuntas dijalankan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga diri dari ujaran kebencian, spekulasi atau disinformasi dan mencederai proses hukum itu sendiri," imbuh Heribertus.

(Tribunnews.com/Yurika/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan