Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Kuasa Hukum Jelaskan soal Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Laporan terhadap Lisa Mariana
Kuasa hukum Ridwan Kamil jelaskan soal pemeriksaan kliennya terkait laporan terhadap Lisa Mariana.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih terus berlanjut.
Ridwan Kamil sebelumnya sudah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu buntut Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil.
Baru-baru ini Ridwan Kamil juga sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya.
"Pak Ridwan Kamil memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor, dan itu sudah dijalankan kemarin," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/5/2025).
Muslim mengatakan, Ridwan Kamil dicecar 30 pertanyaan saat pemeriksaan.
Namun, sayangnya Muslim enggan membeberkan soal isi pertanyaan untuk kliennya itu.
"Ya kurang lebih ada 30 pertanyaan."
"Tentunya secara substansi saya tidak bisa jelasin," ujarnya.
Kemudian Muslim mengungkap harapannya atas laporan yang sudah masuk di kepolisian.
Ia meminta semua pihak agar bisa menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Laporan Ridwan Kamil Naik Sidik, Revelino Akan Jalani Tes DNA demi Buktikan Status Anak Lisa Mariana
"Kita berharap semua pihak ya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim," ucapnya.
Muslim pun menegaskan, pihaknya bakal terus membuktikan bahwa apa yang diungkapkan Lisa selama ini tak benar adanya.
"Ini lah nantinya harapan kita secara hukum bisa membuktikan apa yang selama ini terjadi," tuturnya.
Lisa Mariana Merasa Bersalah ke Atalia Praratya
Di tengah isu miring tersebut, Lisa Mariana mengungkapkan rasa penyesalannya kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, imbas terlalu frontal membongkar skandal perselingkuhannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.