Jumat, 29 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Ditantang Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasilnya Sama

Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar memastikan bahwa kliennya mengikuti aturan yang berlaku.

Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dari selebgram Lisa Mariana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menanggapi soal permintaan tes DNA ulang yang diajukan oleh Selebgram Lisa Mariana.

Hal itu disampaikan RK usai diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Ridwan Kamil Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Terkait Kasus Polemik Anak Lisa Mariana Hari Ini

"Saya tak ada komentar tapi kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes DNA, mau di mana aja 1.000 persen hasilnya sama," ucap Ridwan Kamil.

Tes DNA adalah pemeriksaan genetik yang dilakukan untuk menganalisis struktur DNA seseorang, yaitu molekul yang menyimpan informasi genetik dan menentukan sifat fisik serta risiko kesehatan seseorang.

Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar memastikan bahwa kliennya mengikuti aturan yang berlaku.

Hasil tes DNA yang dilakukan tim Pusdokkes Polri sudah menyatakan anak yang dilahirkan Lisa Mariana inisial CA non identik atau negatif dengan RK.

"Pak Rdwan Kamil patuh dan tunduk kepada aturan proses Hukum kita hormati artinya ini sedang dalam proses sekali lagi kami sampaikan mari kita hormati proses hukum," tukasnya.

Selebgram Lisa Mariana mengaku kurang puas setelah mendengar hasil tes DNA yang menyatakan non-identik atau negatif.

Berdasarkan keterangan polisi di Bareskrim Polri, hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana dan anaknya, CA, dinyatakan negatif.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan pihaknya menghormati keputusan hukum yang sudah keluar. 

Namun ia tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan second opinion.

"Kami sangat menerima apapun itu hasilnya seperti statemen pihak bapak RK dan kuasa hukumnya apapun hasilnya tetap bertanggung jawab kedepannya," kata John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Potong Foto Pernikahan dan Mengaku Janda Usai Tes DNA Tak Identik dengan Ridwan Kamil

"Adapun nanti klien kami jika ada ingin second opinion untuk permasalahan tes DNA itu nanti akan dibicarakan, untuk saat ini udah cukup," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan sesuai etika kedokteran, pasien memang memiliki hak untuk meminta second opinion.

Hal tersebut, menurutnya, juga diatur dalam undang-undang.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan