Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Hadapi Gugatan Perdata Lisa Mariana, Pihak Ridwan Kamil Siap Datang jika Dapat Panggilan
Pihak Ridwan Kamil siap datang jika dapat panggilan dari PN Bandung soal gugatan perdata dari Lisa Mariana.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar menanggapi soal gugatan perdata dari Lisa Mariana.
Buntut viralnya dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak, Lisa Mariana telah resmi mengajukan gugatan secara perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil sudah membicarakan persoalan itu dengan tim kuasa hukumnya.
Muslim Jaya Butar Butar menyebut pihaknya bakal menghadapi gugatan tersebut.
"Kemarin Pak Ridwan Kamil sudah komunikasi dengan tim kuasa hukum, dan insyaAllah menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mewakili beliau di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (8/5/2025).
Pihaknya pun siap datang jika ada panggilan dari PN Bandung.
Namun, kata Muslim, hingga saat ini pihaknya belum menerima penggilan atas gugatan dari sang selebgram.
"Sampai saat ini panggilannya belum diterima oleh Pak Ridwan Kamil."
"Jadi kami belum bisa bicara substansinya apa yang mau kami sampaikan," ujarnya.
Yang diketahui oleh Muslim, bahwa gugatan Lisa berisikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
"Yang kami baca di situ gugatan tentang perbuatan melawan hukum," bebernya.
Baca juga: Ayu Aulia Mendadak Ingin Mundur Bela Ridwan Kamil, Akui Simpati dengan Anak Lisa Mariana
Muslim kembali menegaskan, pihaknya bakal siap menghadapi gugatan tersebut.
Namun untuk saat ini, ia dan tim akan menelaah mengenai isi gugatan dari Lisa dan menyiapkan bantahan.
"Ya kita menghadapi aja gugatannya, ini kan gugatan perdata seperti biasa."
"Ya tentunya kita telaah satu-satu apa sih isinya."
"Tentu nanti kita telaah seluruhnya, ya nanti kami jawab satu per satu," tutur Muslim.
Pihak Lisa Mariana Jelaskan soal Dasar Hukum Gugatan Perdata
Sementara itu, pihak Lisa Mariana menduga ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.
"Dasar dari gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum," ungkap tim kuasa hukum Lisa Mariana.
Pihak Lisa Mariana menegaskan, sang selebgram kini ingin memperjuangkan hak anaknya.
"Jadi yang kami perjuangkan ini adalah adanya hak anak, yang sudah lahir di negara ini," ujarnya.
"Di mana hak ini telah dijamin dengan putusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Diharapkan Hadir di Sidang Perdana Lisa Mariana: agar Tidak Jadi Gosip
Sidang perdana nantinya akan dijadwalkan pada 19 Mei 2025, mendatang.
Tim kuasa hukum Lisa meminta rekan-rekan media untuk ikut mengawal proses hukum tersebut.
"Sidang pertama dijadwalkan pada tanggal 19 Mei 2025 jam sembilan pagi di Pengadilan Negeri Bandung."
"Jadi saya harap di sini untuk rekan-rekan media bisa dapat hadir secara transparansi melihat upaya hukum yang kita lakukan ini adalah sesuai prosedur," ujarnya.
Selain itu, dalam isi gugatan lainnya, pihak Lisa ingin dilakukannya tes DNA.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa ayah kandung anak sang selebgram.
"Yang pada prinsipnya kami ingin tergugat dan penggugat melakukan tes DNA untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak," bebernya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Ifan/Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.