Lagi-lagi Berkas Dikembalikan Jaksa ke Penyidik, Nikita Mirzani Berpeluang Bebas dari Tahanan?
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyampaikan bahwa tambahan masa penahanan Nikita Mirzani tak mungkin lagi dilakukan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Berkas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani sebagai tersangka dikembalikan Kejaksaan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Di satu sisi, masa penahanan Nikita Mirzani sudah dilakukan perpanjangan oleh penyidik, sebanyak tiga kali.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyampaikan bahwa tambahan masa penahanan Nikita Mirzani tak mungkin lagi dilakukan.
Dengan kata lain, jika penyidik belum melakukan pemberkasan sampai tahap P21, Niki kemungkinan bisa dibebaskan dari tahanan.
Baca juga: Update Terbaru Proses Hukum Nikita Mirzani, Ternyata Belum P21, sementara Penahanan Berakhir Juni
"Ketentuannya begitu, perpanjangan tidak bisa lagi dan bisa lepas demi hukum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
"Ya kita optimis kalau itu bakal tuntas, agar para tersangka untuk mendapat proses kepastian hukum," tambahnya.
Penambahan penahanan Niki sampai ketiga kali direspons tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid yang menyebut kliennya terancam hukuman di atas sembilan tahun penjara.
"Jadi itu adalah perpanjangan penahanan yang ketiga kalinya. Kenapa diperpanjang ancaman hukumannya di atas 9 tahun," ucap Fahmi Bachmid.
Namun, Fahmi merasa perpanjangan penahanan Niki diduga berkas yang ditangani penyidik belum siap untuk ke tahap Pengadilan.
"Persoalannya kenapa harus diperpanjang terus. Kalau belum siap ya lepaskan saja, ngapain dipaksa perkara seperti ini. Kalau belum siap gausah dipaksa," jelasnya.
Fahmi menduga Reza Gladys yang melaporkan belum siap dengan bukti yang ada, sehingga penahanan Nikita Mirzani terus diperpanjang.
"Kalau berani nahan orang harusnya kalian yakin bisa disidangkan dengan bukti yang ada," ujar Fahmi Bachmid.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha Reza Gladys telah menjadi sorotan sejak medio 2024.
Kasus ini bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani.
Ulasan negatif Nikita Mirzani itu pun bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar. (Arie Puji Waluyo/ Wartakotalive.com).
Sumber: Warta Kota
Nikita Mirzani Tersenyum & Lambaikan Tangan saat Sidang Kasus Skincare Vs Reza Gladys |
![]() |
---|
Jika Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Dikabulkan Hakim, Fitri Salhuteru: Ajaib |
![]() |
---|
Komentar Fitri Salhuteru soal Kehadiran Melvina di Sidang Nikita Mirzani: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Titik Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.