Sabtu, 16 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

BREAKING NEWS, Lisa Mariana Datangi Sidang Gugatan Perdata, Tapi Tak Bertemu Ridwan Kamil

Model dan selebgram Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugutatannya pada  mantan Gubernur Jabar. Sayang Ridwan Kamil tak datang ke Pengadilan.

|
kolase instagram/Tribun Jabar
LISA MARIANA VS RIDWAN KAMIL - Model dan selebgram Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugutatannya pada  mantan Gubernur Jabar. Sayang Ridwan Kamil tak datang ke Pengadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Model dan selebgram Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugutatannya pada  mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.

Diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg. 

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, Media Diundang Hadir

Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025), Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya.


Rombongan Lisa menuju ke ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.

"Iya pemanggilan saja," ujarnya di PN Bandung.

Baca juga: Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Kuasa Hukum RK Fokus Dalami Gugatan Sebelum Bertemu di PN

Lisa mengaku telah siap untuk menjalani persidangan perdata yang diajukannya.

Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.

"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat.


Ridwan Kamil Tak Hadir, Ini Alasannya 

Hingga pukul 09.48 WIB, pihak dari Ridwan Kamil belum juga hadir di PN Bandung.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.

ANDAI BERTEMU - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. Andai bertemu di Pengadilan, apa yang akan dilakukannya? 
ANDAI BERTEMU - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. Andai bertemu di Pengadilan, apa yang akan dilakukannya?  (kolase/instagram/dok Wartakota)

Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).

Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.


"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana."

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."

"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan