Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
BREAKING NEWS, Lisa Mariana Datangi Sidang Gugatan Perdata, Tapi Tak Bertemu Ridwan Kamil
Model dan selebgram Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugutatannya pada mantan Gubernur Jabar. Sayang Ridwan Kamil tak datang ke Pengadilan.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Model dan selebgram Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugutatannya pada mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, Media Diundang Hadir
Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025), Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya.
Rombongan Lisa menuju ke ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.
"Iya pemanggilan saja," ujarnya di PN Bandung.
Baca juga: Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Kuasa Hukum RK Fokus Dalami Gugatan Sebelum Bertemu di PN
Lisa mengaku telah siap untuk menjalani persidangan perdata yang diajukannya.
Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat.
Ridwan Kamil Tak Hadir, Ini Alasannya
Hingga pukul 09.48 WIB, pihak dari Ridwan Kamil belum juga hadir di PN Bandung.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.

Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).
Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.
"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana."
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."
"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.