Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda hingga 28 Mei, Pihak Ridwan Kamil Pastikan akan Hadir
Sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung ditunda hingga Rabu (28/5/2025).
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (19/5/2025) ditunda.
Majelis hakim pun telah menjadwalkan ulang sidang pada Rabu (28/5/2025).
Mengetahui hal itu, pihak Ridwan Kamil memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.
"Saya dapat informasi itu sidang keduanya tanggal 28 Mei hari Rabu," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).
"Tentu kita harus hadir, siap kita hadir sidang berikutnya," sambungnya.
Muslim menyebut tak masalah jika Ridwan Kamil tak hadir dalam persidangan gugatan Lisa.
Menurutnya, Ridwan Kamil juga telah memberikan surat kuasanya pada pengacara.
"Tidak ada masalah, tidak sebuah kewajiban sidang pertama harus hadir."
"Kan sudah diwakilkan di surat kuasa, kan di undang-undang juga, di hukum acara juga."
"Namanya prinsipal bisa diwakili pengacara, jadi nggak ada masalah sebetulnya," tuturnya.
Baca juga: 5 Fakta Sidang Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil: Penampilan-Gelagat Lisa, Alasan RK Tak Hadir
Muslim pun meminta tak perlu dibesar-besar soal ketidakhadiran Ridwan Kamil di PN Bandung.
"Jadi nggak perlu dibesar-besarkan kalau Pak Ridwan Kamil hari ini tidak hadir," ucap Muslim.
"Ya itu proses lumrah, hal biasa dalam sidang pertama ya pengacara yang mewakilkan," tambahnya.
Pengacara Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana
Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.
Muslim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.
"Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin," kata Muslim.
"Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
Bahkan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur.
Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," terang Muslim.
"Apa alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," lanjutnya.
Muslim pun menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
Baca juga: Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung Ditunda, Sang Selebgram Kecewa
"Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung," jelasnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan
Adapun Ridwan Kamil telah menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.