Minggu, 28 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Urusan Sidang Dilimpahkan ke Kuasa Hukum, Ridwan Kamil Tegaskan Tak Hindari Lisa Mariana: Bukan

Ridwan Kamil klarifikasi soal ketidakhadiran di sidang, tegaskan bukan karena menghindari Lisa Mariana.

|
Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana(kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Kuasa Hukum tegaskan Ridwan Kamil tak menghindar dari Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (19/5/2025) harus ditunda.

Majelis hakim telah menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Rabu (28/5/2025).

Menanggapi hal itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk hadir di sidang berikutnya.

Penyerahan penanganan perkara sepenuhnya kepada kuasa hukum pun memunculkan anggapan publik bahwa Ridwan Kamil tak ingin lagi berhadapan langsung dengan Lisa Mariana.

Enggan asumsi publik simpang siur, Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar berikan klarifikasinya. 

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya dalam sidang bukan karena enggan bertemu atau menghindar.

"Bukan," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (20/5/2025). 

"Ini kan bukan persoalan tidak mau ketemu atau tidak," imbuhnya. 

Ia menjelaskan bahwa Ridwan Kamil telah secara profesional menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya dalam persidangan, yang menurutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.

"Tapi persoalan bahwa Pak Ridwan Kamil telah menunjuk kuasa hukum secara profesional untuk menghadiri persidangan," jelas Muslim

"Itu diatur oleh hukum acara perdata," lanjutnya. 

Baca juga: Pihak Ridwan Kamil Ungkap Kelanjutan Kasus di Bareskrim Polri soal Lisa Mariana

Ia menambahkan bahwa kehadiran pengacara dalam sidang justru dinilai lebih baik, karena kehadiran prinsipal tidaklah wajib.

"Karena kan tidak harus principal ya."

"Justru kalau ada pengacara hadir lebih bagus dalam persidangan," terang Muslim. 

Pengacara Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana

Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan