Minggu, 24 Agustus 2025

Kabar Artis

Yoni Dores Sudah Berikan Bukti ke Polisi soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Lesti Kejora

Lesti Kejora dilaporkan ke polisi sola dugaan pelanggaran hak cipta, Yoni Dores sudah berikan bukti.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
LESTI KEJORA DILAPORKAN - Pedangdut Lesti Kejora saat ditemui di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, 5 Oktober 2024. Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores soal dugaan pelanggaran hak cipta. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh pencipta lagu, Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa pihak Yoni Dores telah memberikan bukti atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

Barang bukti itu berupa flashdisk, pernyataan publisher, dan bukti Lesti Kejora mengcover lagu ciptaan Yoni Dores.

"Pelapor datang membawa beberapa barang bukti yang diserahkan kepada penyelidik untuk dilakukan pendalaman."

"Yang pertama ada sebuah flashdisk, kemudian pernyataan dari publisher, dan print out cover lagu," ungkap Ade Ary, dikutip dari YouTuebe Reyben Entertainment, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary menyebut pihaknya kini masih melakukan pendalaman.

"Laporan sudah kami terima, dan selanjutnya tim masih melakukan pendalaman," katanya.

Adapun Yoni Dores melaporkan kasus tersebut pada, Minggu (18/5/2025) kemarin.

"Pada tanggal 18 Mei kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta," jelas Ade.

Terkait kasus yang dilaporkan oleh Yoni Dores itu, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp 1 miliar, jika terbukti bersalah.

"Ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar," papar Ade.

Baca juga: Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Nama Iis Dahlia Ikut Terseret

Seperti diketahui, alasan Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke polisi yakni lantaran sang penyanyi yang tak meminta izin membawakan lagu ciptaannya.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.

"Intinya gini, Pak Yoni datang ke kantor dia minta tolong bahwasanya keluhannya seperti ini, lagu dia dibawakan oleh Lesti tanpa izin," ungkapnya.

Lesti Kejora disebut meng-cover lagu ciptaan Yoni Dores sejak tahun 2017.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan