Kabar Artis
Lesti Kejora Dipolisikan Diduga Langgar Hak Cipta, Rizky Billar Santai: Apa Sih Bahas-bahas Royalti
Pedangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, sang suami Rizky Billar bersikap santai.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.
Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.
"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora," kata Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2025).
"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan."
"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," tuturnya.
Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.
Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.
"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.
"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.
Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.
"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," paparnya.
Baca juga: Rizky Billar Sebut Kondisi Lesti Kejora & Bayinya Sudah Membaik Usai Melahirkan Secara Caesar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.