Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Desak Tes DNA Dilakukan agar Kasus Lisa Mariana Terungkap, Pengacara Revelino: Takut Anak Diperalat
Kuasa hukum Revelino Tuwasey mendesak agar kasus Lisa Mariana diungkap secara terang-benderang, takut anak diperalat oleh sang model.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Revelino Tuwasey mendesak kasus model Lisa Mariana diusut tuntas, takut anak diperalat sang model.
Kasus model Lisa Mariana yang mengaku pernah menjalin hubungan spesial dengan politisi Ridwan Kamil (RK) kini memasuki babak baru.
Lisa Mariana yang sebelumnya mengaku telah melahirkan anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan Ridwan kamil itu pun kini menempuh jalur hukum.
Diketahui, Lisa Mariana telah menggugat Ridwan kamil secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Aksi Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat itu pun menuai komentar menohok dari kuasa hukum Revelino Tuwasey.
Seperti diketahui, Revelino Tuwasey adalah pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Melalui kuasa hukumnya, Fikri Wijaya, Revelino Tuwasey meminta kasus Lisa Mariana itu diungkap secara gamblang.
Bukan tanpa alasan sang kuasa hukum meminta hal demikian.
Sebab sebelum mengaku memiliki anak dari Ridwan kamil, Lisa Mariana terlebih dulu mengaku hamil anak kliennya.
Atas hal itu kuasa hukum Revelino Tuwasey pun memiliki ketakutan soal anak Lisa Mariana yang mungkin saja bisa diperalat oleh sang model.
"Kalua itu anak nggak kita ungkap, saya khawatir akan dijadikan alat (oleh Lisa) buat dia, ntar dia ngaku lagi anaknya siapa itu nanti," ucap Fikri Wijaya dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Iba dengan Nasib Anak Lisa Mariana, Elly Sugigi Minta sang Model Cari Pergaulan yang Baik
Sang kuasa hukum berharap tes DNA bagi anak Lisa Mariana segera dilakukan.
"Memang harus segera diungkap DNA ini, syukur-syukur dia (Lisa) dapat pelajaran."
"Kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman Mabes Polri agar proses ini segera dilakukan artinya DNA itu segera dilakukan LM ini segera dipanggil ," tambahnya.
Dengan tegas Fikri mengatakan pihaknya memiliki hak meminta hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.